Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Perdagangan Orang di Bogor, Korban Dijual Rp 20 Juta

Reporter

image-gnews
Ilustrasi human trafficking. TEMPO/Ary Setiawan
Ilustrasi human trafficking. TEMPO/Ary Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor menangkap dua orang terkait kasus perdagangan orang di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor. Dua orang yang telah menjadi tersangka itu adalah Y, 28 tahun dan GG (29).

"Ini kasus penjualan orang dengan korban berinisial KO (20 tahun), warga Bogor. Setelah selesai dan bertransaksi, kita tangkap," kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Muhammad Joni di Mako Polres Bogor, Cibinong, Rabu, 23 Oktober 2019.

Joni mengatakan kedua tersangka menjual KO seharga Rp 20 juta kepada lelaki hidung belang yang kini masih diperiksa oleh Polres Bogor. Modusnya, Y dan GG mewajibkan pemesan membayar uang muka atau DP senilai Rp 3 juta. Kemudian, sisanya dibayarkan setelah selesai berhubungan Rp 17 juta.

Menurut Joni, tersangka menawarkan korbannya melalui berbagai media sosial mulai dari Facebook hingga aplikasi Line. Sama halnya ketika tersangka menjaring para korbannya masuk dalam lingkaran prostitusi itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Rekrut korbannya tidak ada yang ditutupi, sudah saling tahu. Dari total Rp 20 juta, Rp 3 juta untuk 'maminya' (tersangka penjual), sisanya Rp 17 juta untuk si korbannya," kata Joni.

Kedua tersangka yang berstatus warga Bogor itu tidak hanya memasarkan korbannya di wilayah Bogor, melainkan juga di wilayah lain di Jawa Barat. Ketika dilakukan penangkapan di hotel kawasan Sentul City, Y dan GG juga diketahui mengirim korbannya ke Samarinda. "Bisa lintas provinsi, karena pada saat kejadian ada yang dikirimkan ke Samarinda," kata Joni.

Kini kedua tersangka itu terancam dijerat Pasal 2 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

4 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

Bareskrim Polri menetapkan Enik Waldkonig sebagai tersangka dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob


Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

5 jam lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

Bos PT SHB, Enik Waldkonig, menyebut ia pertama kali melibatkan mahasiswa Indonesia di program ferienjob pada 2022


Polisi Belum Mau Buka Identitas Mahasiswa Pelapor Kasus TPPO Ferienjob: Masih Dilindungi dan Diperiksa

16 jam lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polisi Belum Mau Buka Identitas Mahasiswa Pelapor Kasus TPPO Ferienjob: Masih Dilindungi dan Diperiksa

Dugaan TPPO di balik program ferienjob ini bermula dari pengaduan empat mahasiswa ke KBRI di Jerman.


Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

20 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

Tempo meminta pendapat Polri dan Kontras mengapa pengiriman mahasiswa magang ke Jerman seperti ferienjob bisa dikenai pasal TPPO?


Dugaan TPPO di Balik Ferienjob, Unismuh Makassar Bantah Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman

20 jam lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Dugaan TPPO di Balik Ferienjob, Unismuh Makassar Bantah Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman

Unismuh Makassar membantah ikut terlibat dalam program ferienjob, pengiriman mahasiswa magang ke Jerman yang diduga sebagai TPPO.


Setelah Dibongkar Bareskrim, Polda Jambi Mulai Selidiki Dugaan TPPO Magang Mahasiswa ke Jerman

23 jam lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Setelah Dibongkar Bareskrim, Polda Jambi Mulai Selidiki Dugaan TPPO Magang Mahasiswa ke Jerman

Polda Jambi mulai menyelidiki dugaan TPPO di balik program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman. Diikuti 80 mahasiswa Universitas Jambi.


Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

Bareskrim mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penawaran program ferienjob ke sejumlah universitas di Indonesia. Diduga TPPO.


10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

2 hari lalu

Ariel Syalia Prananda, mahasiswa komunikasi Unair saat magang selama 4 bulan di kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Indonesia. Dok. Unair
10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

Program magang di luar negeri menjadi modus sekelompok orang melakukan kejahatan perdagangan orang.


Tidak Ditahan, 3 Tersangka Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman Dikenakan Wajib Lapor

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Rio Feisal
Tidak Ditahan, 3 Tersangka Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman Dikenakan Wajib Lapor

Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan tiga tersangka TPPO dalam program magang ferienjob di Jerman. Dua tersangka lain berada di Jerman.


Bos PT SHB Tersangka Dugaan Perdagangan Orang Berkedok Magang Ferienjob Buka Suara

2 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Bos PT SHB Tersangka Dugaan Perdagangan Orang Berkedok Magang Ferienjob Buka Suara

Direktur PT SHB, Enik Waldknig, buka suara soal statusnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ferienjob