TEMPO.CO, Jakarta - Di hari pertama pelaksanaannya, sebanyak 6.869 pengendara roda dua dan roda empat terjaring dalam Operasi Zebra 2019 yang diadakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dalam operasi itu, mayoritas pengendara yang ditilang adalah sepeda motor dengan jenis pelanggaran melawan arus.
"Pelanggaran sepeda motor yang melawan arus di hari pertama operasi ini mencapai 1.547 perkara," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar M Nasir dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 24 Oktober 2019.
Nasir menjelaskan jumlah itu naik drastis jika dibandingkan dengan Operasi Zebra hari pertama pada 2018. Saat itu, jumlah pelanggar yang melawan arus hanya 285 perkara saja. Tahun ini, naik sebanyak 1.262 pelanggar atau melonjak 443 persen.
Sedangkan untuk perkara terbanyak kedua adalah tidak memiliki SIM. Nasir mengatakan pengendara roda dua yang ditilang karena tak memiliki SIM sebanyak 815 pengendara atau naik 93 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya 422 SIM.
Operasi Zebra 2019 akan berlangsung dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019. Sasaran dari operasi ini adalah pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK, kelengkapan kendaraan yang tidak cukup, serta melawan rambu lalu lintas.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan tujuan dari operasi ini untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan. Menurut Gatot, saat ini angka kecelakaan sudah mencapai angka 23 persen dan akan terus ditekan melalui Operasi Zebra.