TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dari PDIP, Pandapotan Sinaga mengatakan ada pemilik mobil yang mengancam tak membayar pajak karena pemerintah DKI mempersempit jalan raya untuk proyek pelebaran trotoar. Ia mengaku mendapat laporan dari warga lewat telepon.
"Pemilik mobil telepon ramai-ramai tidak bayar pajak karena mereka mengharapkan dengan bayar pajak itu jalan jangan macet," kata Pandapotan dalam rapat banggar rancangan KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2019.
Pandapotan mengaku heran dengan rencana DKI merevitalisasi trotoar yang justru mengorbankan jalan raya. Ia mencontohkan dua titik di Jakarta Pusat, yakni Jalan Cikini Raya dan Jalan Kramat Raya yang kini sempit akibat pelebaran trotoar.
Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPRD ini mengharapkan pemerintah DKI membebaskan lahan untuk dijadikan trotoar, bukan dengan memanfaatkan jalan raya. "Kami berpikir bahwa kalaupun tambah trotoar, harapan kami bebaskan lahan di pinggiran sehingga tidak berpengaruh pada pengguna jalan," kata Pandapotan.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin menyatakan pajak merupakan kewajiban warga negara. Karena itu, pihaknya bakal menagih kepada wajib pajak.
"Pajak adalah kewajiban warga negara maka kami akan melakukan penagihan baik pasif maupun aktif," ujar Faisal saat dihubungi.
Pemerintah DKI kini sedang gencar merevitalisasi trotoar. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan pemerintah tengah menyetarakan Jakarta dengan kota dunia yang modern. Tujuan lain revitalisasi trotoar agar warga berpindah dari menggunakan kendaraan pribadi ke transportasi umum. Ujungnya demi menekan polusi udara di ibu kota. "Makanya kami akan mengupayakan kendaraan pribadi sulit di jalan raya," kata Yusmada.