TEMPO.CO, Jakarta - Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan sepuluh aktivis yang mengibarkan spanduk di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia sudah dipulangkan. Mereka dipulangkan usai menjalani pemeriksaan pada Rabu, 23 Oktober 2019 sekitar pukul 21.00.
"Diperiksa di Polres Jakarta Pusat, setelah itu sempat mampir di Pol PP Menteng," kata Arie saat dihubungi Tempo, Kamis, 24 Oktober 2019.
Arie melanjutkan, lima aktivis yang mengibarkan spanduk serupa bertuliskan 'Orang Baik Pilih Energi Baik' dan 'Lawan Perusak Hutan' di Patung Dirgantara, Pancoran, Jakarta Selatan juga sudah dipulangkan.
"Karena memang tidak ada ditemukan bukti pidana atau perusakan, jadi gak ada bukti kami melanggar Perda atau hukum pidana," kata dia.
Lima aktivis Greenpeace Indonesia yang mengibarkan spanduk di Patung Dirgantara juga sempat dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Tebet dan diserahkan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP. Menurut Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan, petugas sempat meminta keterangan seperti nama dan domisili para aktivis. Menurut dia, Satpol PP juga memberi peringatan agar tidak melakukan hal serupa.
"Jadi mereka bikin pernyataan tidak mengulangi lagi. Mau unjuk rasa atau menyampaikan pendapat boleh, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Ujang.
Pada Rabu pagi, para aktivis Greenpeace Indonesia mengibarkan spanduk itu untuk menyampaikan dua pesan untuk Presiden Jokowi yang baru dilantik sebagai presiden untuk kedua kalinya pada 20 Oktober lalu. Pesan itu berkaitan dengan kegentingan untuk meninggalkan energi kotor seperti batu bara dan melakukan penyelamatan hutan.