Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vakum dari Sinetron Madun, Alasan Ibnu Rahim Jadi Pengedar Sabu

image-gnews
Ibnu Rahim, pemain sinetron Madun ditangkap Polres Tangerang Selatan karena kedapatan mengedarkan serta mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ekstasi, Kamis 24 Oktober 2019. Tempo/Muhammad Kurnianto
Ibnu Rahim, pemain sinetron Madun ditangkap Polres Tangerang Selatan karena kedapatan mengedarkan serta mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ekstasi, Kamis 24 Oktober 2019. Tempo/Muhammad Kurnianto
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemain sinetron Madun Ibnu Rahim (19) mengaku sudah vakum dari dunia sinetron dan terpengaruh pergaulan sehingga terjerumus jadi pengguna dan penjual narkoba. 

Pengakuan Ibnu tentang alasannya menjadi pengedar sabu itu disampaikan oleh Kepala satuan reserse Narkotika polres Tangerang Selatan Inspektur Satu Edy Suprayitno, Kamis 24 Oktober 2018.

Menurut Edy, sabu dan ekstasi yang diperjualbelikan oleh Ibnu berasal dari jaringan lembaga pemasyarakatan atau lapas. "Keterangan yang bersangkutan, dia berkomunikasi dengan seseorang di dalam lapas wilayah Jakarta, kalau dia mengedarkan dan memakai barang tersebut masih kita dalami," kata Edy.

Pada saat ditangkap Ibnu bersama seorang rekannya bernama Arif Budianto (27) diduga hendak menjual narkoba itu di wilayah Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu 23 Oktober 2019. Dari tangan Ibnu didapat tiga plastik klip kecil berisi sabu dan satu plastik klip kecil berisi lima ekstasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat kita geledah tasnya, ada sabu serta ekstasi. Dia mengelak untuk ditangkap kemudian kita beri tembakan peringatan ke udara," ujar Edy.

Baik Ibnu Rahim maupun rekannya Arif kini menjadi tersangka pengedar sabu. Mereka dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. "Kedua tersangka berikut barang bukti sabu sebanyak 1,06 gram, satu buah cangklong kaca, dan lima butir ekstasi kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Edy.

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenang Ustad Jefri Al Buchori atau Uje, Ini Profil dan Kisah Kematiannya

12 hari lalu

Ustad Jefri al Bukhori, Jakarta, Oktober 2005. Uje semasa hidupnya dikenal dengan  gaya berceramah yang khas. TEMPO/ Ramdani
Mengenang Ustad Jefri Al Buchori atau Uje, Ini Profil dan Kisah Kematiannya

Meskipun telah 11 tahun meninggal, tetapi Ustad Jefri Al Buchori atau Uje akan selalu dikenang. Berikut profil hingga kisah kematiannya.


Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

20 hari lalu

Novel Arjuna Mencari Cinta karya Yudhistira Massardi. Gramedia
Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

34 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan


Profil 4 Sekawan Pemain Tetap Para Pencari Tuhan: Deddy Mizwar, Jarwo Kwat, Asrul Dahlan, dan Udin Nganga

41 hari lalu

Pemain Para Pencari Tuhan jilid 17. FOTO/instagram
Profil 4 Sekawan Pemain Tetap Para Pencari Tuhan: Deddy Mizwar, Jarwo Kwat, Asrul Dahlan, dan Udin Nganga

Deddy Mizwar, jarwo Kwat, Asrul Dahlan, dan Udin Nganga berperan dalam Para Pencari Tuhan hingga jilid ke-17 pada Ramadan kali ini.


Telah Sampai Jilid 17 Sinetron Ramadan Para Pencari Tuhan, Pernah Raih MURI

41 hari lalu

Pemain Para Pencari Tuhan jilid 17. FOTO/instagram
Telah Sampai Jilid 17 Sinetron Ramadan Para Pencari Tuhan, Pernah Raih MURI

Para Pencari Tuhan kembali menemani pemirsa sepanjang Ramadan 2024. Kali ini, berjudul Buronan Surga selain deddy Mizwar, ada Sujiwo Tejo.


Cerita Niken Anjani Mencari Jati Diri: Main Film, Sinetron hingga Presenter

18 Januari 2024

Aktor Niken Anjani saat berkunjung ke kantor Tempo di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa, 16 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Niken Anjani Mencari Jati Diri: Main Film, Sinetron hingga Presenter

Niken Anjani menceritakan perjalanannya karienya di industri hiburan hingga akhirnya bisa menentukan apa yang paling disukai.


5 Peran Kiki Fatmala Termasuk di Film Warkop DKI dan Si Manis Jembatan Ancol

2 Desember 2023

Kiki Fatmala mengawali kariernya di industri perfilman lewat film Permainan Di Balik Tirai (1988). Ia kemudian membintangi sinetron Ada Ada Saja (1992). Namanya semakin dikenal setelah bermain dalam sinetron Mariam Si Manis Jembatan Ancol 2 (1994). Beberapa tahun terakhir, ia aktif menjadi guru aerobik bahkan memiliki sanggar sendiri.
5 Peran Kiki Fatmala Termasuk di Film Warkop DKI dan Si Manis Jembatan Ancol

Kiki Fatmala sejak awal 1990-an memerankan berbagai peran di film. Termasuk film Warkop DKI Masuk Kena Keluar Kena dan Si Manis Jembatan Ancol.


Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

23 November 2023

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

Para pengedar sabu itu diancam hukuman penjara 20 tahun sampai hukuman mati.


Lara Ati 2 Jadi Sinetron Berbahasa Daerah Pertama yang Ditonton 10 Juta Kali di Vidio

14 Oktober 2023

Lara Ati 2. Dok. Vidio
Lara Ati 2 Jadi Sinetron Berbahasa Daerah Pertama yang Ditonton 10 Juta Kali di Vidio

Disutradarai Bayu Skak, sinetron lokadrama Lara Ati 2 menyuguhkan dialog, kepribadian, hingga guyon dengan logat dan Bahasa Jawa Timur.


Pengedar Sabu di Tambora Ditangkap, Tetangganya Jadi Buron

26 Juli 2023

Polisi menangkap 1 pengedar narkoba jenis sabu di Tambora berinisial NA alias Naya. Dok. Istimewa
Pengedar Sabu di Tambora Ditangkap, Tetangganya Jadi Buron

Polisi menangkap seorang pengedar sabu seberat 6,46 gram di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Tetangga pengedar sabu ini menjadi buron.