Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vakum dari Hiburan Lalu Pengedar Sabu, Pesinetron Madun Menyesal

image-gnews
Ibnu Rahim, pemain sinetron Madun ditangkap Polres Tangerang Selatan karena kedapatan mengedarkan serta mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ekstasi, Kamis 24 Oktober 2019. Tempo/Muhammad Kurnianto
Ibnu Rahim, pemain sinetron Madun ditangkap Polres Tangerang Selatan karena kedapatan mengedarkan serta mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ekstasi, Kamis 24 Oktober 2019. Tempo/Muhammad Kurnianto
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Pemain sinetron Madun Ibnu Rahim, 19 tahun, meminta maaf dan menyesali perbuatannya karena telah menggunakan dan menjadi pengedar sabu.

Hal tersebut dia katakan saat satuan reserse narkotika Polres Tangerang Selatan menggelar perkara yang menghadirkan dua pelaku yakni Ibnu Rahim dan Arif Budianto (27).

"Saya menyesal dengan kejadian ini saya minta maaf dan saya sangat menyesal sekali," kata Ibnu saat di tanyai awak media di Polres Tangerang Selatan, Kamis 24 Oktober 2019.

Ibnu juga mengatakan bahwa untuk yang mengetahui dirinya, ia meminta minta maaf sedalam- dalamnya atas perbuatan dia.

"Saya pakai narkoba juga karena sudah tidak ada program lagi," singkatnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala satuan reserse Narkotika polres Tangerang Selatan Inspektur Satu Edy Suprayitno mengatakan, menurut pengakuan Ibnu, karena sudah vakum dari dunia pertelevisian, antara lain menjadi pemain sinetron Madun, dan terpengaruh lingkungan maka ia mengkonsumsi dan menjual narkoba.

"Keterangan yang bersangkutan, dia berkomunikasi dengan seseorang di dalam lapas wilayah Jakarta, kalau dia mengedarkan dan memakai barang tersebut masih kita dalami," ungkapnya.

Kedua tersangka pengedar sabu, kata Edy, dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Klarifikasi Salshabilla Adriani Soal Rumor Cinlok dengan Rizky Nazar

2 jam lalu

Salshabilla Adriani. Foto: Instagram/@salshabillaadr
Klarifikasi Salshabilla Adriani Soal Rumor Cinlok dengan Rizky Nazar

Salshabilla Adriani angkat bicara mengenai rumor yang beredar mengenai dirinya dan Rizky Nazar, kekasih Syifa Hadju.


Syifa Hadju Hapus Foto Rizky Nazar, Nama Salshabilla Adriani Ikut Terseret

7 jam lalu

Rizky Nazar dan Syifa Hadju. Foto: Instagram/@rizkynazar20
Syifa Hadju Hapus Foto Rizky Nazar, Nama Salshabilla Adriani Ikut Terseret

Hubungan Syifa Hadju dan Rizky Nazar diduga kandas, Salshabilla Adriani dituduh menjadi orang ketiga.


Mengenang Ustad Jefri Al Buchori atau Uje, Ini Profil dan Kisah Kematiannya

13 hari lalu

Ustad Jefri al Bukhori, Jakarta, Oktober 2005. Uje semasa hidupnya dikenal dengan  gaya berceramah yang khas. TEMPO/ Ramdani
Mengenang Ustad Jefri Al Buchori atau Uje, Ini Profil dan Kisah Kematiannya

Meskipun telah 11 tahun meninggal, tetapi Ustad Jefri Al Buchori atau Uje akan selalu dikenang. Berikut profil hingga kisah kematiannya.


Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

22 hari lalu

Novel Arjuna Mencari Cinta karya Yudhistira Massardi. Gramedia
Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

36 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan


Profil 4 Sekawan Pemain Tetap Para Pencari Tuhan: Deddy Mizwar, Jarwo Kwat, Asrul Dahlan, dan Udin Nganga

43 hari lalu

Pemain Para Pencari Tuhan jilid 17. FOTO/instagram
Profil 4 Sekawan Pemain Tetap Para Pencari Tuhan: Deddy Mizwar, Jarwo Kwat, Asrul Dahlan, dan Udin Nganga

Deddy Mizwar, jarwo Kwat, Asrul Dahlan, dan Udin Nganga berperan dalam Para Pencari Tuhan hingga jilid ke-17 pada Ramadan kali ini.


Telah Sampai Jilid 17 Sinetron Ramadan Para Pencari Tuhan, Pernah Raih MURI

43 hari lalu

Pemain Para Pencari Tuhan jilid 17. FOTO/instagram
Telah Sampai Jilid 17 Sinetron Ramadan Para Pencari Tuhan, Pernah Raih MURI

Para Pencari Tuhan kembali menemani pemirsa sepanjang Ramadan 2024. Kali ini, berjudul Buronan Surga selain deddy Mizwar, ada Sujiwo Tejo.


Cerita Niken Anjani Mencari Jati Diri: Main Film, Sinetron hingga Presenter

18 Januari 2024

Aktor Niken Anjani saat berkunjung ke kantor Tempo di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa, 16 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Niken Anjani Mencari Jati Diri: Main Film, Sinetron hingga Presenter

Niken Anjani menceritakan perjalanannya karienya di industri hiburan hingga akhirnya bisa menentukan apa yang paling disukai.


5 Peran Kiki Fatmala Termasuk di Film Warkop DKI dan Si Manis Jembatan Ancol

2 Desember 2023

Kiki Fatmala mengawali kariernya di industri perfilman lewat film Permainan Di Balik Tirai (1988). Ia kemudian membintangi sinetron Ada Ada Saja (1992). Namanya semakin dikenal setelah bermain dalam sinetron Mariam Si Manis Jembatan Ancol 2 (1994). Beberapa tahun terakhir, ia aktif menjadi guru aerobik bahkan memiliki sanggar sendiri.
5 Peran Kiki Fatmala Termasuk di Film Warkop DKI dan Si Manis Jembatan Ancol

Kiki Fatmala sejak awal 1990-an memerankan berbagai peran di film. Termasuk film Warkop DKI Masuk Kena Keluar Kena dan Si Manis Jembatan Ancol.


Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

23 November 2023

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

Para pengedar sabu itu diancam hukuman penjara 20 tahun sampai hukuman mati.