Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Peran Buron Penganiaya Ninoy Karundeng yang Menyerahkan Diri

image-gnews
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi (tengah) menyampaikan keterangan dalam rilis kasus penganiayaan Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Oktober 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi (tengah) menyampaikan keterangan dalam rilis kasus penganiayaan Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Oktober 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Shairil Anwar, tersangka kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi Ninoy Karundeng, memiliki empat peran dalam kasus tersebut. Peran pria yang sempat buron ini terungkap dari interograsi polisi usai Shairil menyerahkan diri, kemarin. 

"Pertama ikut menginterogasi dan intervensi korban. Kedua, memberi perintah kepada F dan B untuk melakukan pencurian data serta menghapus data korban," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat, 25 Oktober 2019. 

Shairil juga mengambil barang-barang milik Ninoy, seperti flash disk, hard disk, dan sim card telepon genggamnya. Shairil juga tak memberi perawatan kepada Ninoy yang terluka, padahal ia tengah menjadi relawan tenaga medis saat demonstrasi 30 September 2019. 

Shairil sempat menjadi buron karena kasus penganiayaan itu. Suami dokter Insani Zulfah Hayati, salah satu tersangka dengan kasus yang sama, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya dengan diantar Dewan Kemakmuran Masjid Al Falaah. 

"Kami dari DKM Masjid Al Falaah Pejompongan beritikad baik membawa 1 orang DPO sesuai pers release kemarin. Beliau DPO datang ke kami untuk menyerahkan diri," ujar Ketua Harian DKM masjid Al Falaah, Ferry di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019. 

Ferry menjelaskan kedatangan Shairil ke Masjid Al Falaah murni karena keinginannya sendiri. Ia menyerahkan diri sekitar pukul 13.00 seorang diri dan langsung bertemu pengurus masjid untuk minta diantar ke kantor polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun kronologis penganiayaan yang dilakukan oleh Insansi dan suami berawal saat keduanya menjadi tenaga medis di demonstrasi 30 September 2019. Saat itu demonstrasi berakhir ricuh dan mengakibatkan banyak korban luka. 

Ninoy yang mengikuti para korban luka itu tiba-tiba dikeroyok massa. Ia lalu diamankan ke dalam Masjid Al Falaah, Pejompongan, Jakarta Barat. Namun di dalam masjid Ninoy justru mendapat ancaman dan intimidasi. 

Ia dipukuli dan diancam dibunuh oleh belasan orang di dalam masjid. Video penganiayaan Ninoy ini lalu viral di media sosial dan menjadi salah satu alat bukti bagi polisi untuk menangkap pelaku. 

Dokter Insani Zulfah dan suaminya Shairil Anwar yang menjadi tenaga medis di aksi itu tak melakukan pertolongan medis terhadap Ninoy Karundeng. Bersama istrinya, Shairil justru ikut menginterograsi korban. Atas dasar hal itu polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

8 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

10 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

15 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

16 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

17 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

18 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

21 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

21 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

22 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

23 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.