TEMPO.CO, Jakarta - Artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel melaporkan banyak akun sosial media yang menyebarkan dan mengaitkan sebuah video asusila dengan dirinya. "Yang dilaporkan banyak akun," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 25 Oktober 2019.
Dalam pelaporan itu, Gisel ditemani oleh kekasihnya Wijaya Saputra atau Wijin dan tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Laporan ibu dari Gempita Nora Marten atau Gempi itu tertuang dalam surat bernomor TBL/6864/X/2019/PMJ/Dit.Krimsus tertanggal 25 Oktober 2019.
Sandy Arifin mengatakan tengah menyiapkan saksi dan bukti terkait konten asusila itu. Sandy menyebut kalau Gisel juga telah meminta rekan-rekannya membantu mengumpulkan akun dan unggahan yang menyebarkan serta mengaitkan video asusila mirip dirinya itu.
"Pasal yang kami tuduhkan adalah penyebaran video bermuatan asusila atau pencemaran nama baik, menyebarluaskan video bermuatan pornografi Pasal 27 ayat 1 junto 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 junto 23 ayat 3 UU 19/2016 tentang ITE," kata Sandy.
Sebelumnya, di media sosial Twitter beredar cuplikan adegan asusila yang diperankan seorang perempuan dengan wajah mantan istri Gading Martin itu. Video itu bahkan sempat membuat nama Gisella menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #Gisel.
Gisel telah membantah tuduhan warganet itu. Dia juga mengatakan tak akan diam saja menanggapi viralnya kabar itu. Ia membuat unggahan yang berisi tengah mempelajari UU ITE untuk memperkarakan sang penyebar video.