TEMPO.CO, Bogor -Uji coba sistem yang di lakukan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabotabek (BPTJ), Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor pada Ahad 27 Oktober 2019 di Jalur Puncak untuk pertama sudah di laksanakan.
Uji coba kedua akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2019. Berikut beberapa hal yang musti diketahui oleh para pengendara yang akan melintas di Jalur Puncak tersebut.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan uji coba sistem 2.1 ini untuk menjawab keluhan masyarakat terhadap pengoprasian one way selama 30 tahun lebih tepatnya dari tahun 1985, sehingga pemberlakuan sistem 2.1 tidak ada lagi pembatasan jam berkendara di jalur puncak.
Lalu setelah uji coba pihaknya nanti akan evaluasi. Ade menyebut tantangan penerapan sistem 2.1 ialah masyarakat yang belum terbiasa. "Sekarang silahkan datang kapan saja karena tidak dibatasi jam,” kata Ade Yasin di pos TMC Gadog, Ahad 27 Oktober 2019.
Sistem 2.1 adalah pengoprasian jalur lalu lintas di jalan raya puncak mulai dari pos TMC Polri Gadog hingga simpang Taman Safari dengan bagi waktu menjadi tiga bagian. Pertama pagi hingga siang 2 jalur dari Jakarta ke Puncak. Kedua siang sampai malam dengan dua jalur dari Cianjur ke Ciawi. Ketiga malam hingga subuh dengan lalu lintas normal. "Masyarkat atau pengendara bisa menyesuaikan waktu dan kebutuhannya," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP. M. Fadli Amri.
Pemasangan jalur dengan sistem 2.1 di beri pembatas jalan atau Traffic Kons di sepanjang jalan Gadog-Safari di lengkapi dengan tujuh titik arah putar balik di jalan yang memiliki ruas lebar, salah satunya di Megamendung dan Cisarua berikut dengan rambu-rambunya.
Bagi pengendara yang akan memutar balik di sarankan mengambil ruas yang lebar dan ke sisi jalan, agar bisa langsung berbelok dan tidak terjadi maju mundur. "Selain itu kami pun mensiagakan personil di titik itu untuk mengantisipasi terjadi hambatan," tambah Fadli.
Jalur puncak dengan sistem 2.1 di utamakan untuk kendaraan roda empat, sedangkan untuk roda dua mengikuti alur tapi di arahkan untuk mengambil lajur kiri tanpa saling menyalip. "Demi kelancaraan dan keamanan bersama dalam berkendara," tegas Fadli.
Uji coba sistem 2.1 kali pertama sudah dilakukan, namun dinilai masih kurang efektif mengurai kemacetan di jalur puncak dan terhambat oleh beberapa hal yang kemudian akan segera dilakukan evaluasi oleh BPTJ, Dishub, Polres, Pemkab Bogor dan juga masyarakat.
Bahkan testimoni masyarakat di Jalur Puncak menjadi barometer utama dalam menentukan kebijakan sistem 2.1 lanjut apa tidaknya. "Kendala itu mulai dari penyempitan jalan, banyak PKL yang masih berjualan di bahu jalan dan juga keluar masuk kendaraan dari beberapa gang," ucap Sekretaris BPTJ Hindro Surahmat.