TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendorong pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan regulasi kendaraan listrik.
"Harapannya regulasi-regulasi pemeeintah terkait kendaraan listrik bisa segera dituntaskan sehingga masyarakat bisa memiliki kendaraan listrik," ujar Anies di Bundaran Senayan Jakarta Pusat, Ahad 27 Oktober 2019.
Anies meminta pemerintah pusat untuk segere memberi kelonggaran masyarakat dalam memiliki kendaraan listrik. Saat ini kata Anies kepemilikan kendaraan listirk masih berat karena harganya yang masih mahal.
Hal ini kata Anies berlanjut dengan beban pajak untuk kendaraan listrik yang masuk dalam kategori kendaraan mewah. Sehingga pajak yang dikenakan pakak hingga 40 persen.
"Kami berharap kendaraan berbasis listrik ini tidak lagi dimasukan dalam kategori kendaraan mewah sehingga pajak yang dikenakan tidak besar," ujarnya.
Anies mengatakan Pemerintah DKI terus mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang ramah lingkungan dan bebas emisi. Hal ini kata dia juga akan mendukung perbaikan kualitas udara.
"Kita menyadari ada banyak tantangan terkait kualitas udara. Dan salah satu langkah yang kita harus lakukan adalah mulai mendorong untuk lebih banyak menggunakan kendaraan yang tidak mengeluarkan polusi udara, kendaraan bebas emisi," ujarnya.