TEMPO.CO, Jakarta - Sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih utang (debt collector) dibongkar Polres Metro Jakarta Barat setelah mereka melakukan penyekapan. Korban penyekapan adalah direktur utama PT Maxima bernama Engkos Kosasih.
Tim gabungan Polres Jakbar dari Unit Jatanras yang dipimpin Iptu Dimitri Mahendra dan Unit Resmob yang dipimpin AKP Hasoloan membongkar sindikat preman tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan polisi telah membekuk tujuh anggota kelompok preman tersebut. "Mereka melakukan intimidasi dan penyekapan terhadap seorang korban Engkos Kosasih di Hotel Grand Akoya Taman Sari Jakarta Barat" ujar Edy saat dikonfirmasi, Minggu 27 Oktober 2019.
Menurut Edy, kelompok preman itu adalah orang suruhan dari sebuah perusahaan di bidang jasa penagihan utang, yaitu PT. Hai Sua Jaya Sentosa. Saat ini ketujuh pelaku dan korban tengah diperiksa untuk proses penyelidikan.
Edy belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penyelidikan dan penyidikan kasus penyekapan oleh preman berkedok penagih utang ini masih berjalan. "Selengkapnya secara detail akan kami sampaikan dalam waktu dekat," ujarnya.