TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengeluarkan surat edaran pelarangan penggunaan cat bertimbal untuk tempat bermain anak di ibu kota. Temuan cat berbahaya di taman maju bersama dan RPTRA itu diungkap Yayasan Nexus3.
"Saya cek dulu, seharusnya sudah ada," ujar Anies saat ditemui di Kawasan Monas, Senin 28 Oktober 2019.
Anies menyatakan telah memerintahkan dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan logam berat timbal yang sangat beracun pada permainan anak di sejumlah taman di Jakarta.
Pekan lalu, yayasan Nexsus3 mengungkap temuan paparan timbal dengan kandungan yang tinggi pada alat bermain anak di 32 taman bermain anak di Jakarta. Timbal adalah logam beracun yang dapat mengganggu fungsi organ tubuh dan menghambat pertumbuhan bayi.
Anies mengatakan DKI akan lebih berhati-hati untik penggunaan cat di alat bermain anak di taman. "Harus lebih hati-hati," ujarnya.
Terkait alat bermain anak yang terindikasi menggunakan cat bertimbal, Anies Baswedan belum mau berkomentar apakah akan dicat ulang atau tidak. Dia menyerahkan persoalan itu ke Dinas. "Tanya dinas saja soal itu," ujarnya.