TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Jefri Nichol tak mau berbicara soal makna Sumpah Pemuda yang perayaannya jatuh bertepatan dengan jadwal sidang pembacaan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 28 Oktober 2019. Aktor pemeran di film Bebas itu hanya tertunduk diam tidak memberikan komentar.
"Tidak bisa kasih jawaban apa-apa tentang Sumpah Pemuda," kata Jefri dengan suara lunak saat ditemui sebelum persidangan di mulai.
Jefri hanya menyatakan akan membacakan sendiri nota pembelaannya di hadapan Majelis Hakim. Inti dari materi pembelaannya adalah meminta maaf. Dia mengatakan ingin membacakan sendiri pledoinya sebagai bentuk tanggungjawab atas perbuatan atau kesalahan yang telah dilakukannya.
"Karena aku yang melakukan harus aku sendiri (membacakan), masa aku yang melakukan harus pengacaraku yang minta maaf," kata Jefri.
Dia mengatakan tidak ada persiapan khusus sebelum membacakan nota pembelaannya. Pria berusia 20 tahun itu juga menyatakan lebih banyak mengisi waktu dengan membaca buku selama menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Yang dibaca tentang perjalanan, buat bunuh waktu direhab saja sih. Cari info-info baru juga."
Pada sidang Senin pekan lalu, jaksa penuntut umum menuntut Jefri 10 bulan hukuman pidana dengan menjalani rehabilitasi dan dikurangi masa selama ditangkap serta ditahan.
Jefri Nichol ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan padal akhir Juli lalu. Dalam penggeledahan di kamas kosannya, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram.