TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp 73 miliar untuk pembangunan jalur sepeda pada tahun 2020. Anggaran tersebut langsung mendapatkan kritikan dalam rapat antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan Komisi B DPRD DKI.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan ada kenaikan sebesar Rp 69 miliar dari usulan awal yang hanya Rp 4,4 miliar.
"Ada tambahan Rp 69 miliar untuk pembangunan jalur sepeda," ujar Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin 28 Oktober 2019.
Syafrin mengatakan kenaikan anggaran tersebut karena pembangunan jalur sepeda masuk dalam program prioritas Dinas Perhubungan tahun depan. Syafrin menjelaskan total anggaran Rp 73 miliar tersebut mencakup untuk pembangunan infrastruktur jalur sepeda, seperti pembatas fisik hingga kegiatan rutin pembuatan marka jalur sepeda.
Tahun depan, Pemprov DKI Jakarta rencananya akan melakukan pembangunan 49 kilometer jalur sepeda. Pembangunan akan difokuskan di kawasan yang dekat dengan moda transportasi.
"Untuk panjang pengadaan jalur sepeda tahun depan 49 kilometer," ujarnya.
Usulan tambahan anggaran tersebut dikritik oleh anggota Komisi B, yang menilai tambahan anggaran pengadaan jalur sepeda tersebut belum mendesak. "Kami mempertanyakan ini sudah semendesak apa untuk membangun jalur sepeda?" ujar anggota komisi B Pandapotan Sinaga dalam rapat.
Kritik lainnya juga disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD DKI Manuara Sihaan yang mempertanyakan dampak dari pengadaan jalur sepeda tersebut dengan penanganan kemacetan di Jakarta.
"Apakah master plan jalur sepeda ini sesuai dengan penanganan kemacetan Jakarta, kalau tidak hapus saja," ujarnya.