TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Cipayung, Jakarta Timur, masih menelusuri siapa pemilik Daihatsu Grandmax putih yang terbakar dan memicu kebakaran SPBU di Jalan Pagelarang, Kelurahan Setu. Kebakaran itu terjadi pada Jumat 11 Oktober 2019.
"Masih penyelidikan tahapnya, karena pelaku belum ketemu sampai sekarang," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Budi Esti di Jakarta, Senin 28 Oktober 2019.
Polisi kesulitan mengungkap kasus kebakaran dengan kerugian Rp500 juta itu karena minim informasi terkait kepemilikan mobil Daihatsu Grandmax putih B 1533 L. Mobil itu adalah titik awal kemunculan api di SPBU 3413805.
Hingga dua pekan setelah kejadian, polisi belum bisa mengungkap siapa pemilik kendaraan tersebut. Sopir Grandmax itu melarikan diri saat kejadian.
Polisi sebenarnya telah melacak keberadaan pemilik kendaraan itu berdasarkan informasi awal nomor rangka maupun nomor polisi. Setelah dilakukan pengecekan ke Samsat, pemilik kendaraan diketahui berinisial SM yang tinggal di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Masalahnya SM merasa sudah menjual mobil tersebut sejak tiga tahun lalu dan pemilik yang lama atas nama STNK sudah memblokir karena takut kena pajak progresif," katanya.
Budi menyebutkan, mobil itu sudah beberapa kali berpindah tangan dari pemiliknya sehingga penyelidikan difokuskan pada satu per satu pembeli dari kendaraan tersebut. "Informasi terakhir, kendaraan itu dibeli salah satu warga di Klender, Jakarta Timur. SM baru akan mengantar kami ke Klender besok atau lusa," katanya.
Akibat penyelidikan kebakaran SPBU yang belum rampung, Budi memastikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Setu belum diperbolehkan beroperasi. Polisi akan mengizinkan SPBU beroperasi setelah penyelidikan pemilik Daihatsu Grandmax penyebab kebakaran telah ditemukan.