TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI dan DPRD sepakat untuk mencoret usulan anggaran sebesar Rp 350 miliar untuk pengadaan lahan MRT dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS APBD 2020.
"Dewan dan dinas sepakat untuk anggaran pengadaan lahan MRT Rp 350 miliar dicoret," ujar Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga di DPRD DKI, Senin, 28 Oktober 2019.
Pandapotan mengatakan alasan usulan tersebut dicoret karena belum masuk dalam rencana penetapan lokasi pembangunan MRT fase II tahun depan. "Yang Rp 350 miliar ini lokasinya ternyata belum ditetapkan," kata dia.
Dinas Perhubungan dalam KUA PPAS mengusulkan Rp 500 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan MRT hingga Ancol. Namun dalam rapat dengan Komisi B, dinas mengusulkan pengurangan anggaran sebesar Rp 350 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menyebutkan untuk tahun 2020, penetapan lokasi pembangunan MRT direncanakan di koridor Bundaran HI- Kota. Sedangkan untuk sampai Ancol direncanakan pada 2021.
Komisi B dan Dinas Perhubungan kemudian sepakat untuk anggaran pembebasan lahan pembangunan MRT tahun depan dikurangi menjadi Rp 150 miliar.
Dalam rapat komisi tersebut, Syafrin merinci bahwa anggaran Rp 150 miliar itu untuk pembebasan lahan di Harmoni, Sawah Besar dan Kota dengan total lahan 2.618 meter. Dalam pembangunan MRT fase II ini, dinas juga sudah melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan stasiun di Sarinah dan Monas.