Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Vape Narkoba, Pelaku Belajar Cara Meracik dari YouTube

image-gnews
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kedua kiri) bersama tersangka kasus pembuatan dan pengedaran Narkoba jenis Liquid vape menunjukkan ruang laboratorium saat gelar perkara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kedua kiri) bersama tersangka kasus pembuatan dan pengedaran Narkoba jenis Liquid vape menunjukkan ruang laboratorium saat gelar perkara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Jumat, 18 Oktober 2019 menggerebek sebuah unit apartemen di Cinere Bellevue, Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat yang digunakan sebagai tempat meracik vape narkoba skala industri rumahan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menciduk tiga orang tersangka yang menjual dan meracik vape bercampur tembakau gorila, mereka adalah FF, M, dan PN.

"Mereka belajar meracik dari internet atau YouTube, mudah banget untuk ditiru orang lain," ujar Kepala Unit 5 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Ocha di kantornya, Senin, 28 Oktober 2019.

Tak hanya untuk belajar meracik, komplotan itu juga memanfaatkan internet untuk memasarkan vape narkotika yang mengandung tembakau gorila. Mereka menggunakan jejaring media sosial LINE untuk menawarkan barang dagangannya. Agar tak mudah terendus pihak kepolisian, para pelaku hanya menjual vape gorila ke orang yang sudah dikenal.

Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku dalam sehari bisa menjual 6 hingga 10 paket vape gorila yang dikirimkan lewat ekspedisi biasa. Dalam satu paket penjualan, Ocha mengatakan bisa terdiri lebih dari satu botol vape gorila.

"Liquid vape biasa harganya per 5 mili paling Rp 100 ribu. Ini yang mengandung tembakau gorila bisa sampai Rp 600 ribu per 5 mili. Tapi tersangka ngakunya tidak tahu kalau itu narkoba. Itu namanya bego, orang (harganya) mahal," kata Ocha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengungkapan kasus vape narkotika ini berawal dari tertangkapnya Vicky Nitinegoro dan rekannya AN serta AJ pada 15 Oktober 2019 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat itu mereka ditangkap karena dugaan penggunaan cairan vape yang mengandung narkotika golongan 1 jenis 5 Fluoro ADB atau biasa disebut tembakau gorila.

Setelah diperiksa, polisi memulangkan Vicky dan AN karena tidak terbukti sebagai pemilik vape narkotika tersebut. Sedangkan AJ ditahan karena terbukti memiliki satu botol cairan vape mengandung Fluoro ADB + MDMB, satu botol cairan vape mengandung Fluoro ADB dan satu buah MOD atau alat hisap Vape.

Kini, total sudah ada 4 orang yang polisi tetapkan sebagai tersangka kasus vape narkoba itu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyebut menjual narkoba jenis tembakau gorila menyalahi UU Nomor 2 tentang perubahan penggolongan narkotika di nomor urut 94 Peraturan Menteri Kesehatan RI Tahun 2017. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

25 menit lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

4 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

7 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

9 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

13 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus praktek match fixing dan judi online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

20 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.