Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayoritas Restoran di Bekasi Belum Punya Pengolahan Air Limbah

Reporter

image-gnews
Karyawan memeriksa proses produksi pengolahan air bersih di IPA Semanggi yang tercemar limbah alkohol etanol di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 6 September 2019. ANTARA/Mohammad Ayudha
Karyawan memeriksa proses produksi pengolahan air bersih di IPA Semanggi yang tercemar limbah alkohol etanol di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 6 September 2019. ANTARA/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi menyebutkan mayoritas restoran di wilayahnya belum memiliki instalasi pengolahan air limbah atau IPAL. Padahal pemerintah telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengolahan Air Limbah.

"Kami ingin menegaskan kembali Perda Nomor 5 Tahun 2018 telah berlaku. Kami berharap pengusaha restoran dapat membangun IPAL," kata ‎Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi, Rabu, 30 Oktober 2019.

Perda itu, kata Jumhana, mengatur IPAL yang juga berlaku bagi pengelola apartemen dan hotel yang ada di Kota Bekasi serta permukiman penduduk yang tersebar di 12 kecamatan. "Limbah domestik maupun limbah nonkakus atau grey water, dan limbah kakus atau black water sejenisnya, baiknya air limbah tersebut tidak dibuang langsung ke kali atau saluran air," ujarnya.

Menurut Jumhana, jika pengusaha restoran tidak beritikad baik membangun IPAL, maka Pemkot Bekasi tidak akan segan memberikan sanksi tegas berupa penutupan restoran. "Sejauh ini kami masih sosialisasikan Perda tersebut namun jika telah tersosialisasikan tentu akan ada sanksi terhadap pemilik restoran yang tidak memiliki IPAL," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumhana mengatakan pihaknya menargetkan sungai-sungai terbebas dari limbah. Berdasarkan data tahun 2018, terdapat 6.600 rumah warga yang tidak memiliki septic tank dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). "Kami akan periksa kembali, perumahan dan permukiman warga agar septic tank nanti dikelola dengan baik sehingga tidak mencemari air tanah," ujarnya.

Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Imas Amsiah mengatakan mulai saat ini pengembang perumahan atau pengusaha restoran yang membangun apartemen, perumahan serta restoran, diwajibkan mengurus IPAL terlebih dahulu. "Saat mengurus IMB (izin mendirikan bangunan) pengembang akan diminta mengurus IPAL Komunal. Hal itu untuk meminimalisir lahan," kata dia.

Menurut Imas, pihaknya masih menemukan banyak jasa pengangkut limbah domestik (tinja) yang membuang limbahnya ke saluran air atau sungai padahal Pemkot Bekasi telah memiliki Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) di Bantargebang. "Kami telah memiliki UPTD Pengolahan Limbah Domestik di Bantargebang yang mampu menampung 150 meter kubik, Dan akan ada penambahan atau perluasan daya tampung limbah domestik," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

16 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

1 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

4 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

6 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

8 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.


Hujan Saat Libur Lebaran Sebabkan Banjir, BPBD Kota Bekasi Masih Siaga

11 hari lalu

Personel BPBD Kota Bekasi melakukan monitoring dan pengecekan ke lokasi terdampak banjir di Kota Bekasi, Jumat (12/4) malam. (BPBD Kota Bekasi)
Hujan Saat Libur Lebaran Sebabkan Banjir, BPBD Kota Bekasi Masih Siaga

Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Bekasi, pada Jumat, 12 April 2024. Ratusan rumah terdampak, sebagian sedang ditinggal mudik.


Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

17 hari lalu

Pemudik bersepeda motor antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

Selain asyik, Sugeng mengatakan mudik menggunakan sepeda motor lebih menghemat biaya.