TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Gisella Anastasia penuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, hari ini, terkait kasus pencemaran nama baik lewat video asusila mirip dirinya. Dalam pemeriksaan ini, Gisella hanya datang bersama pengacaranya Sandy Arifin.
"Kami bawa print-an dari media sosial yang saya capture lalu di-print," ujar Gisella, Rabu 30 Oktober 2019.
Saat ditanya wartawan apakah akan menempuh jalur damai dalam menyelesaikan kasusnya, mantan istri Gading Marten itu ingin kasusnya tetap diproses hukum. "Lanjutin aja dulu," kata Gisella.
Pada Jumat pekan lalu, Gisella telah melaporkan banyak akun media sosial yang menyebarkan dan mengaitkan sebuah video asusila dengan dirinya. Gisella tak merinci jumlah akun media sosial yang ia laporkan tersebut.
Laporan kekasih Wijaya Saputra alias Wijin itu tertuang dalam surat bernomor TBL/6864/X/2019/PMJ/Dit.Krimsus tertanggal 25 Oktober 2019.
Sandy Arifin, kuasa hukum Gisella, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan saksi dan bukti terkait konten asusila itu. Sandy menyebut Gisella telah meminta rekannya untuk mengumpulkan akun dan postingan yang menyebarkan serta mengaitkan video asusila itu dengan kliennya.
"Pasal yang kami tuduhan ada penyebaran video bermuatan asusila atau pencemaran nama baik, menyebarluaskan video bermuatan pornografi Pasal 27 ayat 1 junto 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 junto 23 ayat 3 UU 19/2016 tentang ITE," kata Sandy.
Sebelumnya, di media sosial Twitter beredar video asusila yang diperankan seorang perempuan yang disebut mirip Gisella Anastasia. Video itu bahkan sempat membuat nama Gisella menjadi trending topik di Twitter dengan tagar #Gisel.