TEMPO.CO, Jakarta - Sidang agenda pemeriksaan terdakwa terhadap pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dan suaminya July Jan Sembiran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diwarnai dengan tawa dan guyon. Hakim anggota Djoko Indiarto memecah 'kekakuan' di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah 23 menit persidangan berjalan.
Dengan suara yang lebih keras dibandingkan panelis lain baik dari sesama hakim, jaksa atau kuasa hukum, Djoko melontarkan pertanyaan pertamanya kepada kedua terdakwa.
"Yang ngajak pertama kali (memakai sabu) siapa, Jan atau Nunung?," tanya Djoko, Rabu, 30 Oktober 2019.
"Saya," jawab Nunung lugas.
Djoko lantas menyampaikan pendapatnya ihwal kebiasaan dalam hubungan artis dan manajer. July Jan Sembiran yang merupakan manajer Nunung dianggap lebih lazim mengajak untuk menggunakan sabu.
"Nung, biar kamu kuat. Ini kok malah artisnya yang ngajak? Piye?," ujar Djoko dan disambut tawa peserta sidang yang mayoritas merupakan wartawan.
Nunung lantas menjawab. "Kalau suaminya saya ini kan pasif. Suami saya pernah juga mengingatkan beberapa kali (untuk tidak menggunakan sabu),".
Djoko lantas menyinggung nama Christian Barata Nugroho alias Polo. Pelawak yang tergabung dalam grup Srimulat itu juga pernah tersangkut kasus narkoba. Djoko bertanya kepada July Jan Sembiran apakah pernah mengingatkan Nunung soal nasib Polo.
"Sering yang mulia," jawab July Jan Sembiran.
"Lah sering, kenapa ikut pake (sabu)?," Djoko kembali bertanya. "Karena kalau istri saya ketangkap, sendirian," jawab July Jan Sembiran membela perempuan yang dinikahinya pada tahun 2012 silam.
"Oh maunya berdua gitu?," ujar Djoko yang kembali memicu tawa peserta sidang.
Saat ditanya jaksa ihwal alasan memakai sabu, July Jan Sembiran sempat mengatakan untuk meningkatkan stamina. Djoko kemudian menanyakan aktivitas July Jan Sembiran sebagai manajer Nunung. Menurut dia, manajer biasanya tidak sesibuk sang artis.
Pria 47 tahun itu menjawab bahwa dirinya selalu menemani Nunung di setiap acara. Sehingga kesibukan dia sebagai manajer sebanding dengan Nunung sebagai artis. Jawaban itu langsung didukung oleh istrinya.
"Dia nungguin di depan, karena kalau tidak melihat dia, saya marah," ujar Nunung. "Oh gitu," Djoko bereaksi dan pengunjung sidang kembali tertawa mendengarnya.
"Oh saya pikir kalau gak kelihatan, jangan-jangan ngambil yang lebih cantik," Djoko menyentil. "Enggak," jawab Nunung seketika dan lugas dengan aksen medok bahasa Jawa. "Kalau lihat suami, semangat gitu," Nunung menambahkan.
"Kalau begitu jangan pakai sabu, mentelengi (melihat) aja suami," kata Djoko yang disambut riuh tawa orang di ruangan. Nunung tidak menjawab pernyataan Djoko itu.
Djoko melanjutkan pertanyaan ihwal meningkatkan stamina. "Kenapa gak pakai yang roso-roso itu apa? Mbah Marijan itu loh, sudah coba?," tanya dia. "Kuku Bima," jawab seseorang dari pojok kiri ruang sidang.
"Belum, itu kan untuk laki-laki," jawab Nunung. Tawa kembali lepas di ruangan itu karena jawaban Nunung.
"Yaudahlah. Semoga ini yang terakhir (menggunakan sabu) ya. Kita juga belum tahu ini salah atau gak," ujar Djoko menutup sesi pernyataannya.
Nunung dan July beserta pengedar sabu bernama Hadi Moheryanto alias Tabu ditangkap polisi pada Jumat, 19 Juli 2019 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Di rumah Nunung itu, polisi menyita sabu seberat 0,36 gram. Sedangkan sabu seberat 2 gram yang dipesan dari Tabu dibuang Nunung ke dalam kloset. Nunung dan suaminya lantas dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.