TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang melakukan demonstrasi penolakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2020. Dalam kesepakatan itu, kedua belah pihak sepakat untuk membentuk Tim Tujuh.
"Tim 7 itu salah satu terobosan dari Pemprov DKI untuk mengatasi ekonomi kreatif dari buruh sendiri. Jadi, buruh tidak semata-mata mengandalkan gajinya saja setiap bulan," kata Ketua KSPI Winarso usai bertemu Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.
Tim 7 dibentuk dengan kerja sama antara Dewan Pengupahan dan Pemprov DKI Jakarta sebagai harapan baru bagi buruh mendapatkan pendapatan baru dengan cara yang kreatif. Menurut Winarso, nantinya buruh- buruh itu akan diberikan pelatihan seperti pembuatan kerajinan tangan yang membutuhkan kreativitas pengrajin.
"Secara spesifik, Tim 7 mengurus komunikasi dengan buruh terbawah atau berbeda dengan Dinas Ketenagakerjaan yang tidak secara langsung bersentuhan dengan buruh," kata Winarso.
"Sebenarnya gagasan sudah ada lama, tapi Pak Anies baru ketok palu, jadi segera dibentuk," kata Winarso.
Puluhan buruh menggelar demonstrasi menolak kenaikan UMP DKI Jakarta 2020 sebesar 8,5 persen. Dengan hitungan itu, upah buruh di ibu kota tahun depan akan berada di kisaran Rp 4,2 juta. KSPI menuntut kenaikan sebesar 16 persen atau menjadi Rp 4,6 juta.
Anies tak bisa memenuhi tuntutan buruh tersebut karena terbentur Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 soal pengupahan. Namun Anies menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan membantu kehidupan buruh melalui sejumlah program.