TEMPO.CO, Bekasi - Sebanyak 164 kepala keluarga yang menduduki lahan seluas empat hektare tanah garapan di Kampung Jatibulak Terbit, Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi sudah sepakat dengan harga penggantian bangunan dengan pemerintah terkait proyek depo LRT Jabodebek. Sebanyak 46 KK diantaranya sudah menerima uang ganti.
"Yang tanah garapan sudah selesai, yang diganti hanya bangunannya saja," kata Ketua Forum Warga Jatibulak Terbit, Sondi Silalahi kepada Tempo pada Rabu, 30 Oktober 2019.
Lahan yang dibutuhkan untuk depo LRT di lokasi itu seluas 10 hektare. Sekitar 4 hektare diantaranya adalah tanah garapan yang merupakan lahan negara yang ditempati warga tersebut.
Sondi mengatakan pihaknya sempat ingin menggugat dasar kepemilikan lahan PT Adhi Karya berdasarkan dokumen Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan Perseroan (Persero) PT. Adhi Karya.
Dalam dokumen itu, lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berada di Desa Setia Darma, Tambun Selatan. Sedangkan, lahan yang diklaim milik Adhi Karya berada di Desa Jatimulya (sekarang Kelurahan Jatimulya). "Tidak jadi menggugat, karena alasan itu proyek negara supaya cepat dikerjakan," ujar Sondi.
Dengan batalnya gugatan itu, ratusan keluarga telah menerima uang ganti bangunan. Menurut Sondi, mereka sepakat dengan harga yang ditawarkan pemerintah mulai Rp 2,3 juta sampai Rp 2,5 juta lebih. "Ada sekitar empat hektar luas lahannya," kata dia.
Sejumlah warga yang bermukim di lahan garapan depo LRT itu mengakui telah menerima uang pengganti. Misalnya, Buyung telah menerima uang Rp 106 juta yang dibayarkan melalui sistem transfer. Uang itu sebagai pengganti bangunan seluas 33 meter. "Uangnya saya pakai beli rumah," kata pedagang nasi padang ini.
Catatan koreksi: berita ini dikoreksi pada 31 Oktober 2019 pukul 12.47 soal jumlah kepala keluarga yang telah menerima uang ganti proyek LRT Jabodebek.