TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan dan Komisi E DPRD menghapus anggaran untuk pengadaan lem aibon senilai Rp 82 miliar dalam rapat pembahasan rancangan APBD DKI 2020.
"Ya tadi nol-in karena narasi lem aibon yang digunakan tidak ada," ujar ketua Komisi E Imam Satria di DPRD DKI, Kamis 31 Oktober 2019.
Imam mengatakan setelah dihapus Dinas Pendidikan akan menggantikan kegiatan tersebut atau menyesuaikan dengan kegiatan yang diusulkan oleh sekolah. Imam juga meminta dinas lebih cermat dan hati-hati dalam menyusun rancangan anggaran.
"Kami minta dinas ini lebih berhati-hati,lagi jangan sampai kejadian seperti ini terulang,"ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Saefuloh Hidayat. Dia menyatakan bahwa tak ada permintaan dari sekolah terkait pengadaan lem aibon itu.
Seufuloh mengatakan Dinas Pendidikan telah membuat rancangan revisi rancangan APBD 2020. Dalam perbaikan tersebut, Suku Dinas Pendidikan Jakrata Barat tak lagi memasukkan anggaran lem aibon. Namun mereka memasukkan anggaran pengadaan Alat Tulis Kantor sebesar Rp 22 miliar.
"Jadi untuk yang direvisi perlu kami sampaikan bahwa utuk suku dinas Jakarta Barat untuk ATK usulannya Rp 22 miliar," ujarnya.
Anggaran lem aibon sebesar Rp 82 miliar menjadi sorotan setelah Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana, mengungkapkannya ke publik melalui cuitan di media sosial. Selain itu, William juga mengungkapkan anggaran janggal lainnya dalam APBD DKI 2020 seperti pengadaan ballpoint senilai Rp 123 miliar.