TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan anggaran 2020 pemerintah DKI Jakarta ramai diperbincangkan setelah ditemukan beberapa kejanggalan. Salah satunya adalah anggaran Dinas Pendidikan DKI untuk pembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar.
Tempo mendatangi dua sekolah negeri Jakarta Barat, yakni di kawasan Palmerah dan dua lagi di Taman Sari. Jawabannya sama, yakni baik sekolah dasar (SD) atau sekolah menengah atas (SMA) tidak butuh lem aibon.
Seorang guru SMA menyampaikan tak menganggarkan pembelian lem aibon. Kegiatan di sekolahnya tidak memerlukan lem jenis apapun. "Setahu kami tidak ada pemesanan dalam bentuk seperti itu. Kami tidak pakai itu (lem aibon)," kata dia yang tak mau disebutkan namanya, Kamis, 31 Oktober 2019.
Menurut dia, sekolah jenjang SMA memerlukan kertas, tinta, serta alat tulis kantor (ATK) seperti spidol dan pulpen. Komponen inilah yang dimasukkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Guru lain memastikan tak ada kebutuhan lem aibon yang diinput dalam RKAS. Selama mengajar di sekolah dasar (SD), dia menuturkan, hanya ada anggaran untuk membeli lem UHU dan FOX.
Menurut dia, dua jenis lem itu diperlukan sehubungan dengan aktivitas prakarya siswa. Sekolahnya memiliki program mengasah keterampilan siswa, misalnya membuat pigura dari stik es krim. "Misalnya kelas 6 ada prakarya membuat pigura dari stik es krim, itu memang butuh lem," ucap dia.
Meski begitu, anggaran lem tidak untuk semua anak dari berbagai kelas. Prakarya hanya diperlukan di beberapa kelas. Pengadaan lem pun tidak dihitung dengan asumsi satu anak satu lem.
"Tahun ini kami menganggarkan lem FOX dan UHU, aibon tidak. Detail jumlahnya tidak ingat, tapi kalau butuh, yang jelas kami butuh," jelas dia.
Anggaran lem aibon sebelumnya dipertanyakan oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana. Melalui akun Twitter-nya, dia mengunggah rincian anggaran itu dapat dilihat di laman apbd.jakarta.go.id.
Kepala Tata Usaha Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I, Sudarman, mengaku dirinya salah saat memasukkan anggaran itu. Sudarman mengaku asal-asalan saat memilih komponen lem aibon karena harus memenuhi pagu anggaran yang harus segera dimasukkan
"Yang masukan itu saya, saya salah pilih komponen, saya keliru," ujarnya di Balai Kota, Rabu 30 Oktober 2019.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan nilai tersebut merupakan anggaran komponen sementara sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra menyampaikan, pihaknya tak pernah mengunggah rancangan plafon APBD 2020 dalam laman apbd.jakarta.go.id. Mahendra mengira ada sistem yang bocor sehingga publik dapat melihat rincian anggaran seperti anggaran lem aibon yang sedang diributkan saat ini.