TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi memerlukan suntikan dana Rp79 miliar imbas iuran BPJS naik mulai tahun depan. Dana itu dibutuhkan untuk mengcover 579.944 peserta Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PBI-APBD) setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengusulkan anggaran tambahan untuk menyelesaikan persoalan itu. "Usulannya kemarin sesuai penambahan premi BPJS dari Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu per peserta penerima bantuan iuran (PBI)," kata Sri Enny di Cikarang, Jumat, 1 November 2019.
Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu mulai diberlakukan pada awal 2020 mendatang.
Sri Enny menjelaskan selama ini biaya yang dikeluarkan untuk peserta PBI di wilayahnya dialokasikan sebesar 60 persen dari APBD kabupaten dan 40 persen dari APBD Provinsi Jawa Barat.
Pada 2019 pemda telah mengalokasikan anggaran Rp 96 miliar untuk mengcover 60 persen iuran BPJS Kesehatan bagi 579.944 peserta PBI APBD. Dengan adanya kenaikan ini, pemda membutuhkan anggaran tambahan Rp 79 miliar pada 2020.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah menambahkan pemda juga telah mengalokasikan anggaran Rp 15 miliar untuk kebutuhan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada tahun depan. Peningkatan ini cukup signifikan dibanding tahun ini, yang hanya Rp 11,5 miliar. Pada 2018, anggaran Jamkesda hanya Rp 8 miliar.
"Dengan alokasi anggaran ini, diharapkan bisa mengcover kesehatan warga Bekasi. Kenaikan anggaran kesehatan untuk Jamkesda pada tahun ini cukup besar," katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Asep Surya Atmaja mengatakan usulan tambahan iuran bagi peserta PBI telah dibahas legislatif dan masuk dalam KUA-PPAS Kabupaten Bekasi Tahun 2020. "Sudah masuk, kita di Komisi IV sudah merekomendasikan juga agar disetujui di Badan Anggaran. Itu kan untuk hak rakyat makanya nanti akan kita kawal, kita dampingi termasuk kenaikan anggaran untuk Jamkesda," ucapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini berharap iuran BPJS naik ini harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan yang diberikan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan kepada masyarakat. "Dengan kenaikan yang mencapai 100 persen ini, otomotis pelayanan juga harus ditingkatkan ke masyarakat," kata adik Bupati Bekasi itu.