TEMPO.CO, Jakarta- DPRD DKI Jakarta meyakini pembahasan rancangan APBD 2020 akan rampung sebelum tenggat waktu yang telah di tetapkan Kementerian Dalam Negeri pada 30 November 2019. "Masih cukup sampai 30 November," ujar Wakil Ketua DPRD Muhamad Taufik di kantornya, Jumat 1 November 2019.
Taufik optimistis karena anggota dewan beberapa hari terakhir membahas plafon sementara APBD 2020 sampai larut malam. "Kalau serius kayak ini tiga minggu masih cukup," katanya.
Taufik menyebutkan awal minggu depan pembahasan KUA PPAS sudah bisa dilanjutkan dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI, sehingga setelah itu, KUA PPAS bisa dilanjutkan ke Paripurna untuk kemudian DPRD dan DKI menyepakati MoU rancangan tersebut.
Ia menambahkan dalam pekan depan setelah Mou KUA PPAS, Pemerintah DKI sudah bisa menyerahkan Rancangan APBD 2020 dan kemudian dibahas oleh DPRD.
Taufik mengakui jadwal pembahasan KUA PPAS 2020 molor dari jadwal yang telah disepakati. DPRD sebelumnya dalam Badan Musyawarah menetapkan jadwal pembahasan KUA PPAS pada 1 November sudah sampai di Badan Anggaran.
Namun hingga Jumat pagi, 1 November 2019 komisi di DPRD DKI masih menggelar rapat pembahasan dengan dinas terkait. "Awalnya di komisi tiga hari, tapi tidak bisa karena KUA PPAS harus disisir satu-satu," ujarnya.