TEMPO.CO, Jakarta- DPRD DKI Jakarta mengakui jika pembahasan plafon sementara APBD DKI 2020 tidak sesuai dengan jadwal yang telah disepakati sebelumnya.
Badan Masyawarah DPRD mengagendakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS 2020 di tingkat komisi hanya tiga hari, namun hingga Jumat, 1 November 2019 komisi di DPRD masih menggelar rapat dengan dinas terkait.
"Ya enggak bisa tiga hari ternyata," ujar Wakil Ketua DPRD Muhamad Taufik di kantornya, Jumat 1 November 2019.
Alasannya kata Taufik karena pembahasan KUA PPAS di komisi-komisi disisir satu per satu setiap kegiatan. Bahkan lanjut dia, rapat KUA PPAS digelar hingga larut malam.
Taufik menyebutkan pembahasan KUA PPAS harus dikebut agar segera bisa berlanjut ke pembahasan Rancangan APBD 2020. Hal ini kata dia, juga berkaitan dengan tenggat waktu dari Kemendagri untuk penyerahan APBD 2020 pada 30 November.
Taufik berujar awal minggu depan pembahasan KUA PPAS sudah bisa dilanjutkan dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI dan kemudian Paripurna untuk disepakati dalam MoU antara DKI dan DPRD.
Taufik menambahkan dalam pekan depan setelah Mou KUA PPAS, Pemerintah DKI sudah bisa menyerahkan Rancangan APBD 2020 dan kemudian dibahas oleh DPRD. "Masih terkejar," ujarnya.