TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edi Juanedi mengundurkan diri dari jabatannya. Edi mengundurkan diri setelah heboh soal anggaran influencer senilai Rp 5 miliar dalam rancangan APBD DKI Jakarta 2020 untuk mempromosikan pariwisata ibu kota.
Kepela Badan Kepegawaian Daerah DKI Chaidir mengatakan Edi mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Permintaan tersebut diajukan Edi pada Kamis kemarin, 31 Oktober 2019.
"Mengundurkan diri atas permintaan sendiri, Per tanggal 31," ujarnya saat dihubungi, Jumat 1 November 2019.
Terkait poisisi Edy sekarang, Chaidir menyatakan Edi ditempatkan ke staf ajungan Taman Mini. Hal itu juga berdasarkan permintaan Edy sendiri. Untuk kepala dinas yang baru kata dia saat ini belum ditetapkan.
Chaidir mengaku tidak mengetahui alasan Edi mengundurkan diri. Namun dia membantah jika pengunduran Edy berkaitan dengan hebohnya usulan anggaran Rp 5 miliar untul influencer luar negeri.
"Tidaklah, tidak ada kaitan ke situ. Dia mau mengundurkan diri saja," ujarnya.
Sebelumnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI menjadi sorotan karena usulan anggaran senilai Rp 5 miliar untuk influencer luar negeri dalam mempromosikan pariwisata Jakarta.
Edi saat itu mengatakan untuk tahun depan Dinas Pariwisata menghapus usulan Rp 5 M yang disebut untuk influencer luar negeri. Dia menyatakan bahwa usulan anggaran Rp 5 miliar itu bukan hanya untuk influencer tapi ada berbagai komponen kegiatan.
"Jadi perlu saya luruskan bahwa Rp 5 miliar itu bukan untuk 5 influencer, tapi ada juga kegiatan-kegiatannya," ujarnya.
Edi menambahkan usulan anggaran tersebut kemudian dihapus dari rancangan APBD DKI Jakarta 2020. Alasannya, efesiensi anggaran.