Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Tawuran Manggarai Disepakati Dicabut Hak BPJS dan KJP

Reporter

image-gnews
Rekaman tawuran warga di rel Stasiun Manggarai. Twitter.com/@Suparjohy
Rekaman tawuran warga di rel Stasiun Manggarai. Twitter.com/@Suparjohy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cara baru disepakati diterapkan untuk meredam tradisi tawuran Manggarai, Jakarta Selatan. Caranya adalah mencabut hak atas fasilitas keanggotaan BPJS Kesehatan, Kartu Jakarta Pintar, ataupun subsidi lainnya dari Pemerintah DKI untuk mereka yang terbukti melakukan tawuran.  

Kesepakatan tersebut tertuang dalam ikrar perdamaian yang dibacakan perwakilan warga yang selama ini terlibat dalam tawuran di Manggarai. Mereka adalah perwakilan dari Kelurahan Menteng dan Kelurahan Pegangsaan (keduanya di wilayah Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat) serta Kelurahan Manggarai dan Kelurahan Pasar Manggis (masing-masing di Kecamatan Tebet dan Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan).

Ikrar dilakukan di Pasaraya Manggarai disaksikan dua wali kota dua wilayah itu pada Rabu malam 30 Oktober 2019. "Ini baru sebatas menyetujui, menyepakati antar kelompok masyarakat ini sebagai bentuk efek jera untuk para pelaku tawuran. Tapi teknis pencabutannya seperti apa belum kita bahas," kata Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mattali. 

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, berharap ikrar membuahkan hasil. "Ayo membangun sama-sama kampung kita," kata Bayu.

Sejumlah calon penumpang menunggu KRL saat tawuran warga terjadi di sekitar Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019. ANTARA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Doa bersama dan ikrar perdamaian dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Daerah dari dua wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, juga dihadiri sejumlah lurah, camat, anggota ormas di wilayah tersebut. Termasuk Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama, yang disebut menginisiasi acara tersebut.

"Jangan tawuran terus. Kita jadikan momentum untuk menciptakan perdamaian di wilayah ini. Tawuran hanya akan memperburuk citra kita, dan merugikan masyarakat," ujarnya.

Tawuran Manggarai terakhir kali terjadi pada Selasa malam 29 Oktober 2019. Seperti yang sebelumnya, tawuran sampai menganggu layanan KRL komuter jabodetabek. Pada Selasa lalu, seorang anggota polisi juga dibuat terluka karena tawuran itu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

20 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Pendaftaran KJP Plus 2024 Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

22 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pendaftaran KJP Plus 2024 Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

Pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 periode 2024 dibuka mulai 4 hingga 21 Maret 2024. Berikut berkas persyaratan, cara, dan jadwal pendaftaran


Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

36 hari lalu

Masalah Berulang PPDB Sistem Zonasi
Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.


Politikus PSI DKI Minta Status KJP Pelajar yang Tawuran di Flyover Pasar Rebo Diusut

57 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran ungkap kasus tawuran di Pasar Rebo yang sebabkan pergelangan tangan salah satu pelaku putus. Tempo/Novali Panji
Politikus PSI DKI Minta Status KJP Pelajar yang Tawuran di Flyover Pasar Rebo Diusut

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta minta Dinas Pendidikan mengusut KJP Plus pelajar yang tawuran hingga sebabkan pergelangan tangan korban putus.


KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Periode Januari Sudah Cair, Disdik DKI Jelaskan Sebab Penerima Belum Terima

13 Januari 2024

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Periode Januari Sudah Cair, Disdik DKI Jelaskan Sebab Penerima Belum Terima

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap II Tahun 2023 pada 4 Januari lalu.


18 Alasan 492 Siswa di Jakarta Batal Terima KJP Plus Sepanjang 2023

4 Januari 2024

Para pelaku tawuran dibina dengan bersimpuh di kaki orang tuanya di Polsek Palmerah, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. (ANTARA/Devi Nindy)
18 Alasan 492 Siswa di Jakarta Batal Terima KJP Plus Sepanjang 2023

Dinas Pendidikan DKI Jakarta ungkap berbagai macam alasan dan pelanggaran yang dilakukan siswa hinga KJP Plus dicabut.


332 Siswa Dinyatakan Tidak Layak Terima KJP Plus Tahap II 2023 Gelombang II

2 Januari 2024

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
332 Siswa Dinyatakan Tidak Layak Terima KJP Plus Tahap II 2023 Gelombang II

Dana KJP Plus dan KJMU tahap II tahun 2023 gelombang II sudah cair secara bertahap sejak 30 Desember 2023.


Diduga hendak Tawuran, Gerombolan Remaja Bawa Tongkat Golf Digiring ke Polsek Tebet

30 Desember 2023

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Diduga hendak Tawuran, Gerombolan Remaja Bawa Tongkat Golf Digiring ke Polsek Tebet

Polisi meringkus sebanyak sembilan orang yang diduga hendak tawuran di Jalan Asem Baris, Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.


Biaya Hidup di Jakarta Capai Rp 14,88 Juta per Bulan, DPRD Minta Subsidi untuk Warga Ditambah

16 Desember 2023

Warga tengah mengambil sembako subsidi di Rusun Jatirawasari, Jakarta, Selasa 7 Maret 2023. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan 185 kantong ayam potong, 179 kantong daging sapi, 193 kotak telur, 193 kantong beras, 65 karton susu dan 130 kantong ikan. Tempo/Tony Hartawan
Biaya Hidup di Jakarta Capai Rp 14,88 Juta per Bulan, DPRD Minta Subsidi untuk Warga Ditambah

DPRD DKI meminta pemerintah daerah menambah subsidi untuk warga Jakarta. Sebab, biaya hidup di Jakarta mencapai Rp 14,88 juta per bulan.