TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Sri Mahendra mengundurkan diri dari jabatannya, Kamis, 1 November 2019. Mahendra mengundurkan diri pada Kamis malam, 31 Oktober 2019, di tengah heboh anggaran janggal yang membekap Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan.
"Seperti diketahui situasi kondisi saat ini yang tentunya membutuhkan kinerja pemerintah yang lebih baik, saya mengajukan pengunduran diri supaya akselerasi Bappeda akan lebih ditingkatkan. Makasih," kata Mahendra di Balai Kota DKI, Jumat 1 November 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawabnya dengan menyatakan apresiasi atas kinerja yang telah diberikan Mahendra sejak ditunjuk menjabat Kepala Bappeda awal tahun ini. Mengaku terkejut, Anies menyatakan telah menerima pengunduran diri anak buahnya itu. "Makasih atas kinerja dia," ujar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.
Anies mengatakan menghargai keputusan Mahendra ketika memilih mundur dan memberi kesempatan kepada orang lain. Posisi Mahendra akan digantikan sementara oleh Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman Suharti, bekas perencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edi Juanedi sebelumnya juga telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. "Mengundurkan diri atas permintaan sendiri, Per tanggal 31," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Chaidir saat dihubungi, Jumat 1 November 2019.
Dua pejabat teras DKI ini mundur di tengah kesibukan DKI menyusun APBD 2020 yang mendekati tenggat. Penyusunan diwarnai sisir ulang setelah sejumlah rencana kegiatan di Kebijakan Umum Anggaran PPAS dinilai janggal bahkan tak masuk akal.
Termasuk yang diungkap di Dinas Pariwisata tentang anggaran Rp5 miliar untuk menyewa jasa lima influencer asing di media sosial. "Jadi perlu saya luruskan bahwa Rp 5 miliar itu bukan untuk 5 influencer, tapi ada juga kegiatan-kegiatannya," kata Edi dalam penjelasannya sebelum kemudian rencana kegiatan itu dihapus.
Selain anggaran influencer, plafon anggaran janggal lainnya ditemukan di Dinas Pendidikan berupa pembelian lem aibon senilai Rp82 miliar dan Rp123 miliar untuk pembelian pulpen. Anggaran lem aibon telah dipastikan dihapus lagi.