TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando menjelaskan maksud mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berwajah Joker di akun Facebook pribadinya. Menurut dia, foto itu merupakan kecaman untuk Anies.
"Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka akibat anggaran Aica Aibon dan bolpen yang tidak masuk di akal," kata dia melalui pesan singkat, Jumat petang, 1 November 2019.
Polemik ihwal rencana anggaran janggal lem Aibon pertama kali diungkap ke publik melalui cuitan anggota DPRD DKI William Aditya Sarana di Twitter. William menyebut Dinas Pendidikan DKI Jakarta menganggarkan Rp 82 miliar untuk lem Aibon dan pulpen senilai Rp 123 miliar.
Ade menilai rencana anggaran tersebut merupakan penghamburan uang rakyat yang luar biasa. "Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat," kata dia.
Menurut Ade, berbagai kecaman dan kritikan terhadap Anies dilakukan secara beragam. Dia merupakan salah satu orang yang mengecam dengan meme Anies berwajah sosok Joker.
"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan pada Anies dan pada publik," kata dia.
Kemarin, anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD RI) Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena foto itu. Ade disangkakan dengan Pasal 32 Ayat 1 juncto 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal UU ITE itu berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.
Menurut Fahira, foto Anies Baswedan yang diunggah oleh Ade Armando merupakan dokumen milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau milik publik yang diubah menjadi seperti Joker. Dalam foto itu, Ade menuliskan kalimat 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'. "Ini adalah Gubernur DKI Jakarta yang sedang memakai busana resminya, pelantikannya, dan ini milik Pemprov, milik publik," kata Fahira Idris di Polda Metro Jaya para Jumat petang, 1 November 2019.