Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Lipatgandakan Panjang Jalur Sepeda Tahun 2020, Anggarannya?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berbincang dengan warga ketika bersepeda di Jakarta, Jumat, 20 September 2019. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari uji coba jalur sepeda sebanyak 17 jalur dibagi dalam tiga fase yang seluruhnya mencapai 63 kilometer. ANTARA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berbincang dengan warga ketika bersepeda di Jakarta, Jumat, 20 September 2019. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari uji coba jalur sepeda sebanyak 17 jalur dibagi dalam tiga fase yang seluruhnya mencapai 63 kilometer. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Perhubungan DKI menambah rencana pembangunan jalur sepeda tahun depan menjadi sepanjang 200 km dari awal perencanaan cuma 49 km.

"Jalur sepeda dan kita harapkan tahun depan ada sekitar 200 km jalur sepeda tambahan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo saat ditemui di Kawasan Sudirman Jakarta Pusat, Sabtu 2 November 2019.

Syafrin menyebutkan awal perencanaan DKI bakal membangun 49 km jalur sepeda dengan konsep seluruh jalur dicat dengan marka hijau. Namun kata dia, dinas melakukan penyesuaian marka hijau dipasang di 3 km per 5 km jalur.

Menurut Syafrin dengan konsep 3-5 tersebut target awal Dinas Perhubungan yang awalnya 49 km bisa menjadi 200 km. Namun untuk lokasi pembangunan jalur sepeda Syafrin belum memberikan detailnya.

Syafrin menambahkan untuk pembangunan sepeda juga bakal direvisi dalam KUA PPAS 2020 untuk menjadi kegiatan tersendiri. Awalnya Dinas Perhubungan memasukan pembangunan jalur sepeda dalam kegiatan pemeliharaan  sarana lalu lintas koridor busway.

Syafrin menyebutkan meski ada penambahan target pembangunan jalur sepeda menjadi 200 km, namun anggaran yang diajukan oleh Dinas Perhubungan tetap senilai yang direncanakan untuk 49 km yaitu Rp 62 miliar.

Dalam rapat komisi B DPRD Dinas Perhubungan DKI menyampaikan adanya penambahan anggaran jalur sepeda yang awalnya Rp 4,4 miliar. Saat itu Syafrin menyampaikan bahwa penambahan itu karena pembangunan jalur sepeda masuk dalam program prioritas Dinas Perhubungan tahun depan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

15 hari lalu

Petugas kesehatan memerika tes urine supir bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada supir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)  dilakukan secara rutin setiap bulan yang bertujuan untuk memastikan kesehatan supir serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

Demi keamanan perjalanan mudik lebaran, para sopir bus akukan serangkaian tes guna menguji kelayakannya. Apa saja yang dites?


Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

32 hari lalu

Ilustrasi Mudik Gratis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

Pendaftaran mudik gratis yang mulai di buka pada Jumat, 15 Maret 2024 dinyatakan full pada Sabtu 16 Maret sekitar pukul 03.00 WIB.


Usul Alihkan Anggaran Pin Emas ke KJMU, Wakil Ketua DPRD: APBD Bukan Anggaran Pribadi

41 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Usul Alihkan Anggaran Pin Emas ke KJMU, Wakil Ketua DPRD: APBD Bukan Anggaran Pribadi

Rany Mauliani, mengatakan, usulan mengalihkan anggaran pin emas anggota DPRD DKI Jakarta ke KJMU sulit direalisasikan. Kenapa?


Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

48 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto saat memimpin upacara peringatan Hari Bela Negara Ke-75 tahun 2023 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (19/12/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.


Komunitas B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Kadishub DKI: Pembangunan Jalur Sepeda Lampaui Target

18 Januari 2024

Sejumlah bendera partai politik yang terpasang di stick cone pembatas jalur sepeda di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Jakarta Pusat berjatuhan ke jalan pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Komunitas B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Kadishub DKI: Pembangunan Jalur Sepeda Lampaui Target

Komunitas Bike To Work akan menggugat Pj Gubernur DKI Heru Budi soal pemangkasan pembangunan jalur sepeda di DKI.


Dishub DKI Bakal Bongkar Stick Cone Jalur Sepeda Secara Bertahap, Alasannya?

17 Januari 2024

Stick cone pembatas jalur sepeda rusak karena dipasangi bendera partai politik di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Dishub DKI Bakal Bongkar Stick Cone Jalur Sepeda Secara Bertahap, Alasannya?

Keputusan itu diambil Kepala Dishub DKI Jakarta setelah mengevaluasi jalur sepeda terproteksi berdasarkan aduan warga.


B2W Indonesia Kecam Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Stick Cone Jalur Sepeda

16 Januari 2024

Pengendara melintas di depan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Kawasan Kembangan, Jakarta, 11 Januari 2024. Keberadaan APK yang terpasang di pinggir jalan serta fasilitas publik tersebut berdampak pada rusaknya pemandangan dan keindahan ruang publik. TEMPO/Fajar Januarta
B2W Indonesia Kecam Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Stick Cone Jalur Sepeda

Komunitas Bike to Work Indonesia mengecam pemasangan alat peraga kampanye di stick cone jalur sepeda. Sejumlah stick cone ditemukan rusak.


Stick Cone Jalur Sepeda yang Dipasangi Bendera Partai Jadi Bengkok dan Rusak

16 Januari 2024

Sejumlah bendera partai politik yang terpasang di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Jakarta Pusat terlihat jatuh pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Stick Cone Jalur Sepeda yang Dipasangi Bendera Partai Jadi Bengkok dan Rusak

Bawaslu DKI meminta partai untuk tertib dalam memasang bendera menanggapi maraknya bendera partai dipasang di stick cone jalur sepeda.


B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Pesepeda Bandingkan Pembangunan Jalur Sepeda di Era Anies Baswedan

15 Januari 2024

Penampakan trotoar di Simpang Santa, Jakarta Selatan yang diaspal menjadi jalan raya. TEMPO/Ami Heppy
B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Pesepeda Bandingkan Pembangunan Jalur Sepeda di Era Anies Baswedan

Komunitas B2W atau Bike to Work akan menggugat Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono ke PTUN soal pemangkasan jalur sepeda.


5 Poin Gugatan B2W Indonesia ke Heru Budi Soal Jalur Sepeda di Jakarta

14 Januari 2024

Sejumlah warga bersepeda saat berlangsungnya hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta, Minggu, 4 September 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
5 Poin Gugatan B2W Indonesia ke Heru Budi Soal Jalur Sepeda di Jakarta

Gugatan komunitas B2W Indonesia terhadap Heru Budi ini memiliki konsekuensi hukum terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.