Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjual Ikan Muara Angke Anggap Pencemaran Timbal Hoax Tahun Baru

image-gnews
Suasana Pasar Ikan Eceran Muara Angke, Jakarta Utara, pada Sabtu, 2 November 2019. Mereka menganggap temuan pencemaran timbal di perairan Teluk Jakarta berdampak ke ikan-ikan sebagai hoax. Tempo/Adam Prireza
Suasana Pasar Ikan Eceran Muara Angke, Jakarta Utara, pada Sabtu, 2 November 2019. Mereka menganggap temuan pencemaran timbal di perairan Teluk Jakarta berdampak ke ikan-ikan sebagai hoax. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjual di Pasar Ikan Eceran Muara Angke, Jakarta Utara, meyakini kalau ikan yang mereka jual bebas dari pencemaran timbal. Mereka menanggapi temuan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPPB) bahwa bukan hanya kerang hijau yang terkontaminasi jenis logam berat itu tapi juga ikan-ikan di perairan Teluk Jakarta. 

Satu penjual ikan, Aji, memastikan ikan-ikan yang mereka jual dalam kondisi segar dan aman. Dia balik menuding temuan Teluk Jakarta terkontaminasi limbah berbahaya beracun sebagai hoax.

“Kalau tidak segar dan berbahaya, kami tidak akan jual. Isu itu hoax dan sudah biasa menjelang tahun baru,” kata Aji saat ditemui di pasar, Sabtu 2 November 2019.

Seorang pedagang lainnya di Pasar Ikan Grosir Muara Angke mengatakan kalau mereka mendapat pasokan ikan tak hanya dari nelayan di Jakarta. Ikan yang mereka jual juga dibeli dari beberapa tempat di luar Jakarta. “Kalau mengandalkan dari Jakarta saja tidak akan menutupi kebutuhan pedagang,” kata dia menuturkan.

Menurut pantauan Tempo, sepanjang Sabtu siang hingga sore, pembeli di pasar ikan Muara Angke berdatangan. Menurut sejumlah pedagang setempat, pembeli biasanya baru akan ramai selepas petang. 

Suasana Pasar Ikan Grosir Muara Angke, Jakarta Utara, pada Sabtu, 2 November 2019. Mereka menganggap temuan pencemaran timbal di perairan Teluk Jakarta berdampak ke ikan-ikan sebagai hoax. Tempo/Adam Prireza

Sebelumnya, Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin mengatakan perairan Teluk Jakarta di Jakarta Utara terpapar kandungan logam berat timbal. KPBB menemukannya di seluruh 11 titik lokasi pengambilan sampel pada Juni 2017.  

Ahmad menerangkan, kandungan tersebut sudah mengendap di dasar laut atau disebut mengalami sedimentasi. "Kalau sedimentasi dari 11 titik itu ada semua kadar Pb (logam)," kata Ahmad saat konferensi pers di kantornya di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat 1 November 2019.

Ahmad memaparkan 11 titik lokasi pengambilan sampel tersebar di Jakarta, Bekasi, dan Banten. Mereka adalah perairan Muara Kali Dadap di Banten, muara Kali Cikeas di Bekasi, dan sisanya di Jakarta, salah satunya adalah Muara Kali Angke.

Kadar kandungan timbal pada sedimen itu, lanjut Ahmad, bervariatif. Kadar terendah sebesar 0,35 mg/L di perairan Pelabuhan Tanjung Priok. Sementara kadar tertinggi ada di perairan Muara Cakung Drain dengan 4,88 mg/L.

Ahmad menambahkan, pihaknya juga mengukur kadar timbal pada permukaan air atau disebut kolam air. Hasilnya sama. Menurut dia, kadar timbal ditemukan di kolam air sisi timur Pulau Reklamasi.  

Kandungan timbal di Teluk Jakarta berdampak pada ikan, khususnya kerang yang juga hidup di perairan itu. Yang membahayakan, lanjut Ahmad, apabila ikan dan kerang dikonsumi manusia.

Pencemaran berat di Teluk Jakarta juga telah diungkap dalam penelitian Institut Pertanian Bogor--kini Universitas IPB. Penelitian itu menyebutkan bahwa terdapat 21 ton sampah yang masuk ke perairan Teluk Jakarta setiap hari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

4 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

28 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

28 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

38 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

42 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

45 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

45 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

45 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya


Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.


Debat Cawapres: Cak Imin Sebut Proyek Giant Sea Wall, Ini Proyek yang Ditargetkan Selesai 2030

22 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Debat Cawapres: Cak Imin Sebut Proyek Giant Sea Wall, Ini Proyek yang Ditargetkan Selesai 2030

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebut proyek Giant Sea Wall, proyek itu menurutnya bukan satu-satunya mengatasi masalah banjir air rob.