TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor alias Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Ahad, 2 November 2019. Mulai hari ini bebas dari PKL berkeliaran saat CFD.
Sambil bersepeda, Anies Baswedan yang berbusana kasual memantau pelaksanaan sterilisasi wilayah Bundaran HI dari pedagang kaki lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
Sesampainya di area Bundaran HI, Anies sempat menegur rombongan salah satu perusahaan penyedia jasa yang tengah menggelar parade. Rombongan yang jumlahnya ratusan itu beristirahat dengan duduk-duduk di trotoar dan jalan raya.
“Ayo, geser sekarang. Gak boleh di sini. Jangan sampai menghalangi pejalan kaki,” tutur Anies.
Anies belum berkomentar banyak soal kegiatannya hari ini lantaran masih melakukan inspeksi. Terkait sterilisasi PKL, Anies megatakan kebijakan itu bertujuan agar masyarakat yang datang ke CFD merasa aman.
“Supaya warga Jakarta dapat merasakan betul kegiatan bebas kendaraan bermotor untuk olah raga. Jadi ditata,” ucap Anies Baswedan.
Pengosongan PKL disampaikan oleh Satpol PP lewat akun Twitternya, @SatpolPP_DKI pada Sabtu 2 November kemarin. Satpol PP DKI mengurai tiga zonasi yang sudah ditetapkan. Ketiganya adalah Zona Hijau Boleh Dagang, Zona Kuning Boleh Dagang di Trotoar, dan Zona Merah Tidak Boleh Ada Aktivitas Perdagangan di Badan Jalan Maupun Trotoar.
Dalam keterangan peta yang disertakan, dijelaskan kalau penataan PKL itu berlaku untuk HBKB di Jalan Sudirman-Thamrin. Di sana digambarkan kalau zona merah terbentang dari Bundaran HI sampai ke Dukuh Atas di Jalan Sudirman dan Bundaran HI sampai Sarinah di Jalan Thamrin.
Adapun zona kuning ditetapkan mulai dari Wisma BNI sampai ke Bundaran Senayan dan Sarinah hingga Patung Arjuna. Zona hijau meliputi Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Galunggung, Teluk Betung, Blora, Sumenep, Kebon Kacang, dan Jalan Sunda. Meski berada di zona hijau dan kuning, bukan berarti PKLbisa bebas. Satpol PP mengingatkan jam aktivitas PKL hanya mulai Pukul 6 sampai 11.
Menurut pantauan Tempo tak terlihat satu pun PKL yang berjualan di lokasi Bundaran HI. Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga di sekitar Bundaran HI. Spanduk larangan berjualan pun terpasang di beberapa titik. “Dilarang berjualan dan usaha lainnya di jalur HBKB Thamrin Sudirman,” tulis spanduk tersebut yang sempat dilihat Anies Baswedan.