TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penataan pedagang kaki lima di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor alias Car Free Day bertujuan untuk mengembalikan fungsi kegiatan tersebut seperti semula.
Anies Baswedan ingin penyelenggaraan CFD kembali seperti saat pertama kali dilaksanakan pada tahun 2001 lalu.
“Yang dilakukan adalah penataan seperti tujuan utama diadakan Car Free Day,” kata Gubernur Anies di area Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Ahad, 2 November 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa warga saat bersepeda sembari meninjau car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 3 November 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Dalam rangka mewujudkan itu, kata Anies, seluruh badan jalan di zona tertentu area CFD dibebaskan dari kegiatan lain selain olah raga. Satu lajur di kawasan CFD, kata Anies, juga dikhususkan untuk pesepeda.
“Sehingga yang bersepeda dapat berjalan cepat tanpa kekhawatiran untuk bertubrukan dengan pejalan kaki,” ucap bekas Mendikbud tersebut.
Meski begitu, pedagang kaki lima tetap dipersilakam berdagang di area yang sudah ditentukan. Hal itu merujuk pada zonasi sterilisasi area CFD yang dikeluarkan oleh Satpol PP. Ketiganya adalah Zona Hijau Boleh Dagang, Zona Kuning Boleh Dagang di Trotoar, dan Zona Merah Tidak Boleh Ada Aktivitas Perdagangan di Badan Jalan Maupun Trotoar.
Zona merah terbentang dari Bundaran HI sampai ke Dukuh Atas di Jalan Sudirman dan Bundaran HI sampai Sarinah di Jalan Thamrin. Adapun zona kuning ditetapkan mulai dari Wisma BNI sampai ke Bundaran Senayan dan Sarinah hingga Patung Arjuna.
Zona hijau untuk PKL meliputi Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Galunggung, Teluk Betung, Blora, Sumenep, Kebon Kacang, dan Jalan Sunda. Satpol PP membatasi PKL berdagang sampai berakhirnya CFD pukul 11.00 WIB.