Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kota Bekasi Wajibkan Restoran Punya Pengolahan Limbah, Sebab..

image-gnews
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat memasukkan sampel air sungai Bekasi ke dalam botol untuk dilakukan pengecekan kualitas air agar tidak tercemar limbah di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 24 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat memasukkan sampel air sungai Bekasi ke dalam botol untuk dilakukan pengecekan kualitas air agar tidak tercemar limbah di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 24 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat meminta semua rumah makan di wilayahnya membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Dorongan ini untuk menekan pencemaran lingkungan akibat limbah yang masuk ke saluran air.

Kepala UPTD IPALD Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Andrea Sucipto mengatakan, bisnis kuliner menjadi penyumbang terbesar pencemaran akibat limbahnya.

"Karena mereka setiap hari produksi, limbah cair yang dihasilkan cukup tinggi," kata Andrea di Bekasi pada Ahad, 3 November 2019.

Ia menyebut limbah bisnis kuliner berupa hasil cucian piring dan lainnya. Limbah itu semestinya diolah di instalasi pengolahan limbah sebelum dibuang ke saluran dalam kondisi steril. "IPAL semacam septik tank, tapi skalanya lebih besar," kata Andrea.

Membuat IPAL untuk bisnis kuliner cukup mudah, hanya dibutuhkan lahan paling besar 2X1 meter. Menurut dia, jika tak mau repot membuat instalasi sendiri, IPAL pabrikan cukup banyak di pasaran. "Tinggal ditanam, bisa langsung dipakai. Kalau untuk warteg, cukup buat seperti septik tank saja," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Banyaknya bangunan untuk bisnis kuliner belum memiliki IPAL, instansinya telah melayangkan sekitar 70 surat teguran hasil pengecekan secara random sampling. Pemerintah memberikan tenggat hingga 60 hari kedepan. Jika tak ada perbaikan, maka akan dilayangkan surat teguran. "Jika belum juga, SP 3 berupa rekomendasi pencabutan izin," kata Andrea.

Andrea mengatakan, kepemilikan IPAL di setiap rumah makan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengolahan Air Limbah. Dalam aturan tersebut, pemerintah tegas meminta agar limbah domestik, limbah non-kakus atau grey water atay black water sebaiknya tidak dibuang ke saluran air.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Imas Asiah menambahkan, saat ini pihaknya baru dalam tahap sosialisasi.

Pada 2020 mendatang, pengawasan akan lebih ketat. "Masih ada toleransi buat pengusaha makanan karena kami masih sosialisasi Perda Kota Bekasi yang ada tahun ini," ucap Imas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

8 hari lalu

Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi (kanan), 23 Februari 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.


50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

11 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024 jalan raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang akan menuju Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lainnya. ANTARA/Bayu Pratama S
50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

11 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB


Pertama Kali, Pakar Jepang dan Cina Diskusi Soal Pelepasan Air Limbah Fukushima

19 hari lalu

Rafael Mariano Grossi, Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (kedua kiri) didampingi Tomoaki Kobayakawa, Presiden Tokyo Electric Power Co. (ketiga kiri) tiba untuk memeriksa pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima yang rusak di Futaba, timur laut Jepang, Rabu, 5 Juli 2023. Hiro Komae/Pool melalui REUTERS
Pertama Kali, Pakar Jepang dan Cina Diskusi Soal Pelepasan Air Limbah Fukushima

Ini menjadi pembicaraan pertama Jepang-Cina sejak Tokyo mulai melepaskan air limbah Fukushima ke laut tahun lalu.


Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

20 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.


Cina Kecam Jepang karena Buang Lagi Limbah Nuklir PLTN Fukushima

49 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa memegang plakat bertuliskan
Cina Kecam Jepang karena Buang Lagi Limbah Nuklir PLTN Fukushima

Kedutaan Besar Cina mengkritik pemerintah Jepang yang melanjutkan pembuangan air limbah dari PLTN Fukushima


Telan Biaya Rp 1,2 Triliun, Ini Profil SPAL-DT Makassar yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

57 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024.
Telan Biaya Rp 1,2 Triliun, Ini Profil SPAL-DT Makassar yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi menekankan pentingnya SPAL-DT untuk mengelola limbah cair agar ramah lingkungan. Berikut profil SPAL-DT Makassar.


Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah di Makassar

57 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah di Makassar

Presiden Jokowi menekankan pentingnya perangkat ini untuk mengelola limbah cair agar ramah lingkungan.


Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

17 Februari 2024

Pekerja memotong tahu di pabrik tahu rumahan di Jakarta, 10 Juni 2015. Pengrajin tahu/tempe di pabrik rumahan tersebut gunakan bahan baku kedelai impor. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

Peneliti BRIN melakukan penelitian mengubah limbah tahu menjadi biogas di Kabupaten Bandung. Bermanfaat memenuhi kebutuhan memasak rumah tangga.


Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Penumpang melintas di samping eskalator yang rusak di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 1 Februari 2024. Sebelumnya penumpang angkutan umum kereta listrik memberikan aksi simbolik dengan memberikan bunga duka cita, karena sudah 100 hari satu eskalator di Stasiun Bekasi rusak sehingga mengganggu akses dan kenyamanan penumpang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.