TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya tengah memperbarui sistem penyusunan anggaran secara elektronik alias sistem e-budgeting tahun depan. Anies mengatakan pembaruan bertujuan untuk memperketat proses penyusunan anggaran.
Menurut Anies, dengan sistem baru, ia memastikan tak ada lagi penyimpangan lantaran setiap data yang diinput dapat diverifikasi. "Karena seperti sekarang, kalau ada penyimpangan seperti anggaran yang lucu-lucu itu, tidak bisa dibedakan ini adalah (akibat) kemalasan, keteledoran, atau titipan," kata dia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad, 3 November 2019.
Anies belum merinci soal bagaimana kerja sistem baru tersebut. Hal itu, kata dia, akan disampaikan saat peluncuran nanti. Ia hanya mengatakan sistem e-budgeting yang sudah ditingkatkan akan berbeda dari sistem saat ini digunakan dalam perancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020 yang memiliki banyak celah penyelewengan.
Ia pun mengatakan telah mengetahui adanya kelemahan sistem e-budgeting sejak tahun lalu. "Insya Allah nanti segera beres," kata Anies.
Dalam kisruh pembahasan rancangan APBD 2020, Anies sempat menyalahkan sistem e-budgeting yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut dia, anggaran janggal yang terungkap ke publik itu tak seharusnya muncul jika sistem yang ada sudah bersifat cerdas. Anies juga menyatakan bahwa sistem itu merupakan warisan dari pendahulunya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.