Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pria Ancam Bunuh Jokowi Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Suasana saat Hermawan Susanto, pemuda yang pernah ancam bunuh Jokowi, menikahi kekasihnya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Rabu, 3 Juli 2019. Dokumentasi: Polda Metro Jaya
Suasana saat Hermawan Susanto, pemuda yang pernah ancam bunuh Jokowi, menikahi kekasihnya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Rabu, 3 Juli 2019. Dokumentasi: Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pria yang pernah ancam bunuh Jokowi (Presiden Joko Widodo), Hermawan Susanto, diagendakan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, 4 November 2019. Dalam situs PN Jakpus tertulis agenda sidang adalah pembacaan dakwaan.

Pembacaan dakwaan seharusnya berlangsung Senin pekan lalu. Akan tetapi, sidang tertunda. "Penuntut umum tidak bisa menghadirkan terdakwa," seperti tertulis dalam laman PN Jakpus soal kasus pria ancam bunuh Jokowi itu.

Sebelumnya, kuasa hukum Hermawan, Abdullah Alkatiri, membenarkan bahwa kliennya bakal bersidang hari ini. "Iya tanggal 4 sidang," saat dihubungi," 30 Oktober 2019.

Hermawan terjerat perkara kejahatan terhadap martabat presiden dan wakil presiden lantaran ucapannya saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada Jumat 10 Mei 2019. Pernyataan dia viral di media sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam video Hermawan tampak sedang berada di kerumunan massa aksi bersama Ina Yuniarti. Ina adalah orang yang menyebarkan video ke dunia maya hingga viral. Alhasil, dia harus menjalani proses persidangan dengan perkara informasi dan transaksi elektronik.

Ina terlebih dulu disidangkan di PN Jakpus. Majelis hakim memvonis ibu tiga anak itu bebas dan tak bersalah terkait kasus yang menyeret Hermawan Susanto, pria yang ancam bunuh Jokowi. Putusan dibacakan pada Senin 14 Oktober 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pria Pengancam Bunuh Jokowi Divonis Sesuai Masa Tahanan

12 Maret 2020

Terdakwa kasus makar, Hermawan Susanto mendengarkan tuntunan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 17 Februari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Pria Pengancam Bunuh Jokowi Divonis Sesuai Masa Tahanan

Hakim memutus bersalah pria yang mengancam penggal kepala Jokowi, Hermawan Susanto. Ia divonis sesuai masa tahanan dan bisa segera bebas.


Dituntut 5 Tahun Karena Ancam Bunuh Jokowi, Hermawan: No Comment

17 Februari 2020

Pemuda yang ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, berfoto dengan kuasa hukum sebelum menjalani sidang di PN Jakpus, Selasa, 7 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Dituntut 5 Tahun Karena Ancam Bunuh Jokowi, Hermawan: No Comment

Terdakwa kasus makar karena ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto enggan mengomentari soal tuntutan jaksa.


Pria Ancam Bunuh Jokowi Dituntut 5 Tahun Penjara

17 Februari 2020

Abdullah Alkatiri (tengah) sebagai kuasa hukum terdakwa kasus dugaan makar, Hermawan Susanto ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Februari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Pria Ancam Bunuh Jokowi Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus makar karena ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto, dituntut hukuman lima tahun penjara oleh jaksa.


Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Dijadwalkan Siang Ini

17 Februari 2020

Pria ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, usai diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Dijadwalkan Siang Ini

Pria yang ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto, kembali dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.


Sidang Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda Lagi

13 Februari 2020

Pemuda ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Sidang Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda Lagi

Sidang tuntutan terhadap terdakwa makar karena mengancam Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Hermawan Susanto ditunda untuk kedua kali.


Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda

4 Februari 2020

Pemuda ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda

Sidang tuntutan terdakwa makar karena mengancam Presiden Jokowi, Hermawan Susanto ditunda selama sepekan lebih.


Polisi Selidiki Dugaan Penyiksaan Lutfi Alfiandi dan Hermawan

30 Januari 2020

Terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih saat aksi pelajar di depan DPR September lalu, Dede Lutfi Alfiandi (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polisi Selidiki Dugaan Penyiksaan Lutfi Alfiandi dan Hermawan

Kompolnas mengatakan Propam tengah melakukan pemeriksaan ihwal dugaan penyiksaan terhadap Lutfi Alfiandi dan Hermawan Susanto.


Pria Ancam Bunuh Jokowi Mengaku Diinterogasi seperti Teroris

29 Januari 2020

Pemuda ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Pria Ancam Bunuh Jokowi Mengaku Diinterogasi seperti Teroris

Pria ancam bunuh Jokowi mengaku merasa ketakutan ketika diinterogasi polisi Polda Metro Jaya.


Hakim Patahkan Hermawan Ngaku Tak Berniat Ancam Bunuh Jokowi

29 Januari 2020

Pemuda ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Hakim Patahkan Hermawan Ngaku Tak Berniat Ancam Bunuh Jokowi

Terdakwa Hermawan Susanto menyebut tak berniat mengancam penggal kepala Presiden RI Joko Widodo atau ancam bunuh Jokowi.


Hermawan Susanto Beberkan Alasan Ancam Bunuh Jokowi

29 Januari 2020

Pria ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, usai diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Hermawan Susanto Beberkan Alasan Ancam Bunuh Jokowi

Hermawan Susanto menyebut keriuhan demonstran di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat memicunya mengucapkan penggal Jokowi alias ancam bunuh Jokowi.