TEMPO.CO, Jakarta -Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta berharap jabatan struktural camat dan lurah dipertahankan, meski Presiden Jokowi melakukan pemangkasan eselon.
Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir mengatakan jabatan camat dan lurah di DKI bakal terdampak rencana perampingan birokrasi itu karena pejabat Eselon III dan IV itu tidak hanya bekerja pada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) saja. Camat dan lurah juga masuk dalam eselon itu sebagai pejabat kepala wilayah.
"Camat masuk eselon III dan lurah eselon IV. Saya harap posisi mereka tetap dipertahankan di wilayah," kata Chaidir saat dihubungi di Jakarta, Senin 4 November 2019.
Menurut Chaidir, posisi camat dan lurah tidak bisa diganti oleh pejabat fungsional karena jabatan struktural cenderung memiliki anak buah dan kewenangan untuk memerintah. Berbeda dengan pejabat fungsional, cenderung tidak memiliki anak buah dan dituntut memiliki ketrampilan yang berkompeten di bidang kerjanya masing-masing.
"Mereka (camat dan lurah) punya kewenangan untuk memerintah jajaran ke bawah dan juga punya kewenangan sebagai pimpinan kepala wilayahnya, dalam hal ini ada RT dan RW," ujar Chaidir.
Bila eselon II difungsionalkan, maka harus memiliki keahlian di bidang sumber daya manusia (SDM). "Nanti di situ (BKD) saat jadi fungsional saya bisa menjadi instruktur pelatihan SDM," katanya.
Meski demikian, Chaidir tetap mendukung rencana pemerintah pusat dalam menghapus pejabat eselon III dan IV. Tujuan untuk merampingkan jumlah birokrasi di pemerintah dengan kualitas yang lebih baik dengan mengganti posisinya sebagai jabatan fungsional.
"Daerah prinsipnya mendukung sejauh aturannya sudah diturunkan dan kami akan memprioritaskan," kata Chaidir.
Rencana perampingan birokrasi dengan pemangkasan eselon dalam tubuh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah muncul dalam pidato Presiden Joko Widodo usai dikukuhkan sebagai Presiden periode 2019-2024. "Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.