TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 5.340 pejabat eselon III dan IV Pemprov DKI terancam rencana pemangkasan eselon, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio
menyarankan hal itu tidak perlu.
Menurut Agus, Presiden Joko Widodo tidak perlu melakukan pemangkasan eselon III dan IV seperti yang disampaikannya usai pelantikan 20 Oktober 2019. "Tidak usah diubah-ubah dulu, kalau persoalannya ada di birokrasi, ya, birokrasinya diberesin," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin 4 November 2019.
Saat ini total pejabat yang mengisi jabatan eselon III di DKI Jakarta mencapai 862 orang. Sedangkan eselon IV mencapai 4.478 orang, sehingga total ada 5.340 pejabat eselon III dan IV di DKI Jakarta.
Untuk eselon III terdiri atas kepala bagian, kepala bidang dan camat. Sedangkan eselon IV terdiri atas kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan lurah.
Menurut Agus, pemangkasan eselon III dan IV tersebut merupakan suatu persoalan yang panjang dan cukup rumit apabila direalisasikan oleh pemerintah. "Coba Anda bayangkan, Anda masuk PNS golongannya IV E dan eselon I, tiba-tiba di tengah jalan difungsionalkan, Anda sakit hati tidak," katanya.
Ia melihat benang merah yang menjadi sorotan presiden ialah persoalan birokrasi. Oleh karena itu, pemangkasan eselon disarankan tidak perlu dilakukan. "Jadi intinya birokrasinya saja diberesin, kalau beresin eselon bisa, hanya saja lama dan buang waktu," katanya.
Selain menyarankan tidak perlunya pemangkasan eselon III dan IV, pengoptimalan struktur yang sudah ada merupakan salah satu alternatif untuk menjawab permintaan presiden.
Untuk penerapan kebijakan itu, pemerintah diminta melakukan kajian mendalam terlebih dahulu serta melibatkan ahli untuk membahasnya.
Sebelumnya, rencana perampingan birokrasi melalui penyederhanaan jabatan eselon di kementerian telah disampaikan Presiden Joko Widodo usai dirinya dikukuhkan sebagai presiden periode 2019-2024.
Jokowi menuturkan perampingan birokrasi harus terus dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong, birokrasi yang panjang harus dipangkas. "Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," katanya.