Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Janggal Penataan Kampung Kumuh, PDIP: Tak Masuk Akal

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Warga beraktifitas di kampung warna-warni Cipinang, Jakarta, 1 Desember 2017.Warga mewarnai rumah mereka dengan cat warna-warni untuk meghilangkan kesan kumuh terhadap warga bantaran kali dan kampung ini bebas asap rokok. Tempo/Fakhri Hermansyah
Warga beraktifitas di kampung warna-warni Cipinang, Jakarta, 1 Desember 2017.Warga mewarnai rumah mereka dengan cat warna-warni untuk meghilangkan kesan kumuh terhadap warga bantaran kali dan kampung ini bebas asap rokok. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda menyatakan pihaknya menolak anggaran konsultan penataan kampung kumuh sebesar Rp 556 juta per RW yang diajukan Dinas Perumahan DKI Jakarta. Dia menilai anggaran sebesar itu sebenarnya cukup untuk membiaya kegiatan serupa yang digelar untuk satu kawasan kota administratif.

Ida menyatakan bahwa dirinya sudah meminta masukan beberapa pihak yang mengerti soal jasa konsultan tersebut.

"Berdasar diskusi dan komunikasi dengan yang ngerti, bahwa ini bisa dibuat satu wilayah untuk anggaran segitu (Rp556 juta). Misalnya idealnya RW di Jaksel harus diangkatnya begini-begini," kata Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 4 November 2019.

Ida mengatakan pembahasan soal ini sudah selesai pada rapat Komisi D DPRD DKI dengan Dinas Perumahan. Dia menyatakan usulan Dinas Perumahan DKI Jakarta tak masuk akal.

"Walau sudah selesai kemarin tapi kan ada catatan terkait program ini, apa kajian saja butuh dana (hampir) Rp600 juta untuk satu RW. Jangan buang anggaran sia-sia, gak masuk akal satu RW segitu angkanya. Saya bukan latar belakang sipil saja berpikir ini nilainya luar biasa kalau segitu, bayangkan ada berapa ribu RW ini," kata Ida.

Untuk menghemat anggaran, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya membuat semacam sayembara bagi masyarakat. Dia meyakini banyak warga DKI yang memiliki kepedulian terhadap perbaikan tempat kumuh dan tak mematok nilai setinggi itu.

"Kemarin sudah dipaparkan bahwa gaji arsitek sekian, tenaga ahli sekian, itu terlalu tinggi lah. Banyak kok mahasiswa, warga DKI yang punya kepedulian terhadap perbaikan tempat kumuh, contoh saat ini ada 20 orang yang magang di PDIP, kami kasih tidak sebesar itu, mereka senang hati bekerja jika memang peduli. Jadi Pemprov ini harusnya bisa melibatkan warga dalam hal ini."

Dia mengusulkan untuk melibatkan arsitek muda berbakat dan baru lulus serta punya kemampuan untuk itu. "Cari yang peduli untuk perbaiki kepadatan penduduk. Kan harapannya jadi bagus, bersih, hijau, banyak yang mau kok pasti," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggaran konsultan penataan kampung kumuh masuk dalam rancangan APBD DKI 2020 dengan nama kegiatan community action plan (CAP). Dinas perumahan DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp 556 juta yang terbagi menjadi biaya langsung personel sebesar Rp 475,8 juta dan biaya langsung non-personel sebesar Rp 29,75 juta.

Penataan kampung kumuh menjadi salah satu program Anies Baswedan saat berkampanye menjadi Gubernur DKI Jakarta 2017 lalu. Saat itu, Anies menawarkan konsep yang berbeda dengan calon petahana Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

Jika Ahok menggunakan pendekatan menggusur kawasan kumuh dan memindahkannya ke rumah susun, Anies berencana menata kampung kumuh dengan konsep Community Action Plan (CAP) sebagai solusi masalah kekumuhan. Dalam konsep ini, masyarakat akan ditanya soal kebutuhan dan keinginan mereka untuk mengubah wajah kampungnya.

Namun, menurut Urban Poor Consortium konsep Anies tersebut hanya jalan di tempat. Menurut mereka, dari 21 kawasan yang sudah melakukan CAP, baru satu wilayah yang dapat dieksekusi.

"Soal penataan kampung waktu itu sudah dilakukan comunication action plan. Tapi ternyata hasilnya belum ada yang bisa dilaksanakan," kata Koordinator Advokasi UPC, Gugun Muhammad, beberapa waktu lalu. "Hanya ada satu kelurahan yang bisa dieksekusi. Itu di Kelurahan Ancol."

Gugun sempat menyatakan bahwa penataan kampung kumuh selama ini terhambat soal aturan. Pemprov DKI Jakarta pun dinilai tak berhasil mencari solusi dari masalah ini dan cenderung menyerah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Muhaimin Iskandar mengatakan PKB ingin terus bekerja sama dengan Prabowo Subianto dan Gerindra.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

PDIP tak lagi menganggap Jokowi dan Gibran sebagai kadernya. Lantas, apa respons Jokowi dan Gibran?


Ganjar-Mahfud Absen di Penetapan Prabowo-Gibran, Pengamat: Sinyal Kuat PDIP Jadi Oposisi

17 jam lalu

Ahmad Khoirul Umam (kiri) dalam diskusi Tren Gaya Hijrah: Peluang atau Ancaman bagi NKRI di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019. Tempo/Halida Bunga Fisandra
Ganjar-Mahfud Absen di Penetapan Prabowo-Gibran, Pengamat: Sinyal Kuat PDIP Jadi Oposisi

Pengamat menyoroti absennya Ganjar-Mahfud dalam penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.


PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

17 jam lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mempertanyakan alasan PDIP menggugat ke PTUN Jakarta. Tak berdampak pada legitimasi hasil pilpres.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

18 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

21 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

KPU tolak permohonan PDIP untuk tunda kegiatan penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih hari ini. Putusan MK jadi rujukan.


Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

21 jam lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.


PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

21 jam lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

PDIP meminta KPU menunda proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih usai permohonan gugatan di PTUN diklaim layak dilanjutkan ke persidangan.