TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pejalan kaki mengeluhkan pemasangan jaringan kabel bawah tanah di trotoar Cikini dari Jalan Raden Saleh Raya menuju Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Akibat proyek itu, sebagian trotoar ditutup sehingga mengganggu aktivitas pejalan kaki.
Pada Senin pukul 13.30 WIB, jalur trotoar tertutup karena digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara beton pembatas badan jalan raya dengan jalur pejalan kaki. Bahkan beton-beton itu memasuki badan jalan raya sehingga pengemudi kendaraan bermotor harus berhati-hati ketika akan berbelok di jalan itu.
"Kalau dibilang ganggu ya ganggu banget, seharusnya kita bisa jalan di situ tapi malah ke pinggir dulu ke jalan raya, kan bahaya," kata seorang pejalan kaki, Yuli Fitri.
Yuli mengharapkan pemerintah atau pengelola proyek itu menyediakan jalur sementara agar pejalan kaki merasa aman saat melintasi jalan itu.
Pejalan kaki lainnya, Arif, keberatan dengan lahan trotoar yang ditutup akibat pemasangan kabel jaringan utilitas bawah tanah yang semrawut. "Ya itu sih susah saya jalannya, coba liat aja pejalan kaki harus hati-hati sendiri karena takut kesenggol motor,” kata Arif.
Arif mengharapkan proyek pemasangan kabel bawah tanah dikebut. Pemerintah DKI harus segera mengembalikan fungsi awal trotoar yang tertutup proyek itu.
Meski ada garis polisi yang melintang namun garis tersebut hanya sepanjang satu meter dan tidak menandai keseluruhan proyek penanaman jaringan kabel bawah tanah.
Jalur sementara untuk pejalan kaki pun tidak dibuat secara khusus oleh kontraktor pembuat saluran jaringan kabel bawah tanah itu.
Cikini merupakan salah satu kawasan di Jakarta Pusat yang termasuk dalam penataan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) DKI Jakarta yang berfokus pada pelebaran trotoar hingga penataan kabel utilitas jaringan bawah tanah.
Secara bertahap pelebaran trotoar dan penanaman kabel utilitas ke bawah tanah sudah dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjadi kontraktor yang ditunjuk secara oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pembuatan saluran jaringan kabel bawah tanah di trotoar Cikini itu.