TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran janggal pada rancangan APBD DKI 2020 kembali mencuat. Kini, Indonesia Budget Center (IBC) menemukan adanya duplikasi anggaran untuk honorarium Tenaga Ahli Tim Penyusunan Sambutan Pidato/Makalah dan Kertas Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Kami katakan duplikasi anggaran karena anggaran yang sudah dianggarkan di instansi tertentu tetapi dianggarkan juga di instansi lainnya," ujar Peneliti IBC Rahmat di Kantor ICW Senin, 4 November 2019.
Rahmat menyatakan mereka menemukan anggaran tersebut diusulkan oleh Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri senilai Rp 390 juta. Selain itu, ditemukan juga pada Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kepulauan Seribu Rp 240 juta.
Selain anggaran yang terduplikasi, Rahmat juga menemukan kejanggalan lain. Yaitu, anggaran Honorarium Tenaga Ahli Tim Penyusunan Sambutan Pidato/Makalah dan Kertas Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur pada Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri diperuntukkan untuk 6,5 orang selama 12 bulan. Sedangkan anggaran pada Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kepulauan Seribu diperuntukkan untuk 4 orang selama 12 bulan.
"Itu hitungan 6,5 orang dari mana?," kata dia.
Anggaran janggal pada APBD DKI 2020 awalnya dibongkar oleh Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana. Dia membuka usulan pengadaan lem aibon oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat sebesar Rp 82 miliar. ICW mengoreksi temuan William itu. Menurut mereka terdapat anggaran sebesar Rp 126 miliar untuk pengadaan alat perekat itu. DPRD DKI dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta akhirnya menghapus anggaran tersebut.
Selain itu terdapat pula usulan anggaran pengadaan ballpoint sebesar Rp 123 miliar oleh Sudin Pendidikan Jakarta Timur. Anggaran ini pun akhirnya diciutkan menjadi Rp 18 miliar, itu pun untuk pengadaan seluruh alat tulis dan kantor (ATK), bukan hanya ballpoint.
Hari ini, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Yuke Yurike juga membongkar anggaran janggal soal penataan kampung kumuh. Dinas Perumahan DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp 556 juta hanya untuk jasa konsultan penataan kampung kumuh per RW.