TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengusulkan anggaran pembangunan septic tank komunal sebesar Rp 166 miliar dalam KUA PPAS 2020 atau plafon rancangan APBD DKI 2010.
"Yang septic tank komunal Rp 166 miliar tahun depan (di APBD DKI 2020)," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air Juaini di DPRD, Senin 4 November 2019.
Juaini menyebutkan anggaran tersebut direncanakan untuk 30 lokasi atau kecamatan di seluruh kawasan Jakarta. Selain komunal juga ada septic tank di rumah-rumah warga.
Juani menyebutkan untuk septic tank di rumah dinas dibuat seperti tank yang dibuat dalam tanah. Sedangkan yang komunal kata dia tergantung keadaan lahan, karena membutuhkan sekitar 10x15 meter.
Juaini menyebutkan pihaknya telah meminta data kepada wali kota setempat terkait kebutuhan septic tank yang totalna dimasukkan plafon rancangan APBD DKI 2020. "Satu kecamatan itu banyak tergantung kebutuhan di lapangan minya data dari Walikota," ujarnya.