Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Revisi UU KPK, I Nyoman Dhamantra Minta Kasusnya Dihentikan

image-gnews
Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra memasuki mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Nyoman Dhamantra merupakan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. TEMPO/Subekti
Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra memasuki mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Nyoman Dhamantra merupakan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Tersangka kasus suap pengurusan izin impor bawang putih I Nyoman Dhamantra meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasusnya. Permohonan itu disampaikan dalam sidang perdana praperadilan pada Senin, 4 November 2019.

Menurut salah satu kuasa hukum Nyoman yang membaca permohonan, Komisi Antirasuah saat ini bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena adanya revisi Undang-Undang KPK, tepatnya pada Pasal 40. Seperti diketahui, beleid itu tak mengizinkan KPK menghentikan penyidikan sebelum direvisi dan disahkan oleh DPR RI.

"Bahwa sebagaimana kita ketahui, KPK mempunyai kewenangan untuk menghentikan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dengan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Hal ini karena ditelah diatur dalam ketentuan Pasal 40 RUU KPK yang telah disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna tanggal 17 September 2019," ujar kuasa hukum nyoman membacakan permohonan.

Sebelumnya, revisi Undang-Undang KPK mendapat banyak penolakan dari peggiat antikorupsi dan mahasiswa karena dianggap mampu melemahkan komisi antirasuah. Salah satunya ihwal penghentian penyidikan itu. Rentetan unjuk rasa akhir September lalu bertujuan untuk menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu guna membatalkan revisi UU KPK. Namun permintaan itu tidak dikabulkan oleh Jokowi.

Dalam sidang praperadilan, I Nyoman Dhamantra menolak penetapan tersangka dan penahanannya oleh KPK. Salah satu alasannya, KPK dianggap kekurangan dua bukti permulaan dan tidak melalukan pemeriksaan calon tersangka terhadapnya. "Sesuai dengan Pasal 184 KUHAP," ujar Fahmi A. Bachmid selalu kuasa hukum I Nyoman Dhamantra membacakan permohonan di hadapan hakim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Nyoman dan lima orang lain sebagai tersangka yaitu Mirawati Basri, Elviyanto, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar. KPK menduga politikus PDI Perjuangan itu meminta fee sebanyak Rp 3,6 miliar terkait pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton.

KPK menduga Nyoman juga meminta fee Rp 1.700 hingga Rp 1.800 dari tiap kilogram bawang yang diimpor oleh Afung. Dari komitmen fee itu, KPK menduga Nyoman yang menjabat sebagai Anggota DPR RI tersebut telah menerima sejumlah Rp 2,1 miliar melalui orang kepercayaannya.

M YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

19 jam lalu

Tahu petis. Shutterstock
2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

Tahu petis adalah kudapan asli dari Jawa Tengah, paduan antara tahu goreng dengan sambal petis


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

8 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

9 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

16 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.


Harga Bawang Putih Naik Jelang Lebaran, Ini 5 Negara Sumber Bawang Putih Indonesia

16 hari lalu

Pekerja menurunkan bawang putih jenis Cincau saat operasi pasar bawang putih di Pasar Johar, Semarang, 2 Juni 2017. Operasi pasar yang menjual dengan harga Rp 23 ribu/kg ini tidak diminati pedagang, karena masyakarakat kota Semarang lebih menyukai bawang putih jenis Kating. TEMPO/Budi Purwanto
Harga Bawang Putih Naik Jelang Lebaran, Ini 5 Negara Sumber Bawang Putih Indonesia

Harga bawang putih meroket jelang lebaran, muncul opsi impor. Negara mana saja langganan Indonesia?


Allicin, Senyawa Anti Bakteri pada Bawang Putih untuk Redam Nyeri pada Gigi Berlubang

17 hari lalu

Ilustrasi bawang putih. Pixabay.com/Pam de Butler
Allicin, Senyawa Anti Bakteri pada Bawang Putih untuk Redam Nyeri pada Gigi Berlubang

Pada gigi berlubang kerap menimbulkan nyeri, Allicin di bawang putih bekerja dengan cara mengurangi perkembangbiakan bakteri pada gigi berlubang.


Blusukan ke Pasar Salakan Sulawesi Tengah, Jokowi: Harga Bawang Putih Agak Mahal

24 hari lalu

Presiden Jokowi  memberikan keterangan pers usai meninjau harga bahan pokok di Pasar Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah,  pada Selasa, 26 Maret 2024. Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.
Blusukan ke Pasar Salakan Sulawesi Tengah, Jokowi: Harga Bawang Putih Agak Mahal

Jokowi mengatakan harga beras di pasar tersebut terpantau sebesar Rp 13.000 per kilogram.


Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

28 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

Ombudsman menyatakan rekomendasi RIPH mestinya diterbitkan Bapanas, bukan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian.


KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

47 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat


Beban Anggaran Makan SIang Gratis

51 hari lalu

Beban Anggaran Makan SIang Gratis

Program makan siang gratis dan susu gratis yang menyedot dana Rp 450 triliun per tahun bakal membebani APBN 2025.