TEMPO.CO, Jakarta -Tim dari Kepolisian Sektor Tamansari menangkap enam orang yang tergabung dalam komplotan pencuri motor. Keenam orang itu, yakni AS, 22 tahun; ADI, 17 tahun; RZL, 25 tahun; DO, 24 tahun; AGS, 20 tahun; dan A, 23 tahun; diketahui kerap berakai di wilayah Jakarta Barat.
Kepala Polsek Tamansari Ajun Komisaris Besar Ruly Indra mengatakan kawanan pencuri motor tersebut acap kali membawa senjata rakitan saat beraksi menggasak sepeda motor. Kunci T, kata Rully, menjadi andalan mereka dalam membobol motor korban.
Mereka beraksi setelah memastikan kondisi di sekitar motor yang disasar dianggap aman. “Sepeda motor itu dibawa kabur dan dikumpulkan di tempat pelaku menginap,” kata Ruly dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 5 November 2019.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanansari, Ajun Komisaris Ranggo Siregar menyebut polisi telah mengintai tempat persembunyian komplotan tersebut. Saat penggrebekan, polisi mendapati empat sepeda motor dan senjata api rakitan beserta pelurunya. “Jenis revolver yang berisi 2 amunisi kaliber 9mm beserta 3 set kunci letter T berikut 3 anak kunci,” kata Ranggo.
Saat penangkapan itu, dua orang tersangka berusaha melarikan diri. Polisi pun melepaskan timah panas ke kaki keduanya. Kepada polisi, mereka mengaku sudah beraksi 10 kali di tempat yang berbeda-beda.
Usai beraksi, komplotan pencuri motor itu menjual barang curian kepada para penadah seharga antara Rp 2-2,4 juta per-unit. Polisi saat ini masih memburu penadah tersebut.