TEMPO.CO, Jakarta - Komisi D DPRD DKI Jakarta menolak anggaran konsultan revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan yang mencapai Rp 75 miliar, pada rancangan plafon anggaran 2020. Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI, Nova Paloh, mengatakan komisi meminta Dinas Kehutanan mengurangi anggaran yang mereka ajukan tersebut karena terlalu besar.
"Awalnya kami kira ini anggaran keseluruhan untuk revitalisasi. Ternyata hanya biaya jasa konsultan," kata Nova di sela rapat Komisi D di DPRD DKI, Selasa, 5 November 2019.
Setelah terus didesak untuk menurunkan anggaran, akhirnya Dinas Kehutanan menurunkannya menjadi Rp 55 miliar. Namun, Komisi masih menganggap anggaran tersebut masih terlalu besar jika hanya untuk biaya konsultasi saja. "Akhirnya jadi Rp 4 milliar untuk perencanaannya saja. Dan sudah disepakatinya."
Menurut Nova, dewan nyaris terkecoh dengan anggaran awal tersebut karena diberi judul revitalisasi. Namun, setelah dibaca dengan teliti ternyata anggaran awal tersebut hanya untuk jasa konsultan. "Kami bahas satu persatu yang detil. Jadi pembahasan di komisi kami lama."