TEMPO.CO, Tangerang -Tim Garuda Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap 15 tersangka pencurian dengan cara membobol bagasi penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. "Pencurian ini dilakukan para tersangka di bagasi penumpang maupun kargo," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Besar Arie Ardian Rishadi, Selasa 5 November 2019.
Arie mengatakan belasan pelaku tindak pencurian barang milik penumpang ini dari 5 kasus dengan modus merusak atau membobol bagasi selama tahun 2019 ini. Dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti berupa 21 jam tangan, 44 buah dan uang sebesar Rp 170 juta.
Arie Ardian mengatakan dari lima kasus pencurian bagasi penumpang ini yang terakhir adalah pencurian handphone yang dikirim dari Jakarta menuju Medan. "Ini dilaporkan Juni lalu dan berhasil kami ungkap Oktober ini."
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Alexander Yuriko mengatakan kasus pencurian ini dilakukan dengan berbagai modus dan melibatkan sejumlah orang.
Seperti kasus pencurian di sebuah jasa ekspedisi, polisi menangkap 4 tersangka."Jasa ekspedisi melaporkan kehilangan satu paket berisi 4 handphone," kata Alexander. Polres Bandara melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap para tersangka di Medan.