TEMPO.CO, Jakarta - Petisi online yang bertujuan meminta Universitas Indonesia memecat Ade Armando sebagai dosen sudah mengumpulkan 13.120 tanda tangan setelah 21 jam dibuat. Data tersebut dilihat pada laman www.change.org Selasa, 5 November 2019 pukul 17.43.
Sang pembuat petisi, Nadine Olivia menargetkan ada 15 ribu tanda tangan untuk mendepak dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu. Petisi pemecatan dibuat lantaran Ade Armando dinilai sering membuat gaduh.
"Karena pernyataannya yang selalu menyerang tokoh-tokoh politik maupun Ulama, bahkan sering juga memberikan pernyataan yang cukup membuat pemeluk agama Islam merasa resah karena pernyataannya," ujar Nadine Olivia dalam petisinya.
Atas petisi itu, Kepala Kantor Humas dan KIP Universitas Indonesia, Rifelly Dewi Astuti mengatakan bahwa pihaknya selalu menyerap setiap aspirasi publik dan menyampaikannya kepada pimpinan. Dia mengatakan, terkait pemecatan dosen harus melalui prosedural yang diatur dalam aturan kepegawaian Aparatur Sipil Negara atau ASN dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Jika terkait prosedur pemberhentian, hal tersebut sepenuhnya melalui peraturan kepegawaian ASN dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Rifelly kepada Tempo, Selasa 5 November 2019.
Ade Armando terakhir dilaporkan karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah tokoh Joker. Pelapor dalam kasus ini adalah anggota DPD RI, Fahira Idris. Ade mengatakan bahwa unggahan itu merupakan bentuk kecaman tehadap Anies Baswedan terhadap polemik rancangan anggaran yang janggal seperti pengadaan lem Aibon dan bolpen.