TEMPO.CO, Jakarta - Sepekan menjelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 11 November 2019, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mulai dipenuhi oleh masyarakat. Seperti diketahui, pendaftaran memerlukan syarat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Pelayanan pembuatan SKCK menjelang pendaftaran CPNS meningkat dari hari biasanya sekitar 50 maksimal 100 menjadi 150 per hari selama dua hari ini," kata Wakil Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Imam Robik, Selasa 5 November 2019.
Sepanjang pagi hingga siang, Selasa, masyarakat masih memenuhi ruangan pelayanan SKCK. Mereka mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi data- data untuk mendapatkan salah satu surat yang menjadi prasyarat untuk pendaftaran CPNS itu.
Amel, misalnya. Warga Cempaka Putih ini mengajukan permohonan SKCK untuk pendaftaran CPNS. "Ini tahun kedua bikin SKCK, jadi tinggal langsung aja," katanya.
Berbeda dengan Amel, Dewina Tania, merasa pembuatan SKCK terutama lewat jalur online tidak efektif dan lamban. Dia mengeluh tetap harus mengisi data meski sudah melakukannya secara daring.
"Aku kira tinggal ambil doang tapi ternyata harus isi identitas diri terus disuruh fotokopi, kan ribet ya ngapain online kalau gitu," kata Tania.
Imam menyebutkan hingga Selasa siang, jumlah masyarakat yang mengajukan pembuatan SKCK di Polres Metro Jakarta Pusat sudah mencapai 110 orang. Menurutnya jika administrasi seperti pengisian data diri dan kelengkapan fotokopi surat- surat sudah lengkap, SKCK dapat segera diproses dalam waktu 30 menit.
"Kalau semua sudah lengkap, untuk satu SKCK paling 15 menit- 30 menit sudah selesai," ujar Imam.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan SKCK untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS dapat membawa 1 lembar fotokopi KTP, 1 lembar fotokopi Kartu Keluarga, 1 lembar fotokopi akta kelahiran, dan pas foto ukuran 4x6 dengan latar merah 5 lembar.